Maruarar Sirait: Saya yang Bersalah, Itu Tanggung Jawab Saya 100 Persen
"Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo,"
Pembinaan, kata Ara, dilakukan jika pelaku yang merusak fasilitas masih di bawah umur.
"Apakah itu masuk ke ranah pembinaan atau ranah pidana. Jadi, cara-cara begitu kami juga pikirkan yang terbaiklah," katanya.

Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno Winarto mengatakan, pihaknya bersama panitia penyelenggara akan mendiskusikan langkah untuk menindaklanjuti kerusakan fasilitas GBK.
Sebab, panitia penyelenggara telah memberikan uang jaminan Rp 1,5 miliar untuk pertandingan tersebut.
"Tentang tindakan hukum, saya kira ini perlu didiskusikan bersama antara panitia, (pengelola) GBK, dan pihak berwajib, ke arah mana yang mau kami tuju. Kalau kami masuk dari pertimbangan mendidik suporter, mungkin ada sanksi. Sejauh mana sanksinya, mungkin itu ada aturan dan pertimbangan-pertimbangan," ujarnya.
Adapun sejumlah fasilitas yang rusak pasca-final Piala Presiden yakni 7 segmen pembatas akrilik yang membatasi kursi-kursi penonton dengan area lapangan, pintu 7, pintu 9, engsel flip up sebuah kursi penonton yang sudah dipasang kembali, dan taman.
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)