6 Fakta Baru yang Terbongkar dari Kasus e KTP Berdasarkan Rekaman Johannes Marliem

Dari sejumlah rekaman itu, muncul berbagai fakta terkait korupsi pengadaan e-KTP yang belum pernah diketahui sebelumnya.

Kolase/TribunKaltim.co
Johanes Marliem, saksi kunci kasus korupsi e-KTP 

Baca: Baim Wong Mau Dijodohkan, Asal si Wanita Punya Syarat Ini

6. Novanto Sebut Biaya jika Berurusan dengan KPK Rp 20 Miliar

Dalam pembicaraan saat sarapan pagi itu, Novanto kemudian mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP ditangani KPK.

Novanto khawatir peran Andi Narogong dalam kasus itu terungkap.

Salah satu sebabnya karena Andi yang mengendalikan semua peserta lelang dalam proyek tersebut.

Berikut kata-kata Novanto dalam rekaman tersebut:

"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, Gua bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama Gua dipakai ke sana sini".

"Ongkos Gua entar lebih mahal lagi. Giliran Gue dikejar ama KPK, ongkos Gua dua puluh miliar. Kalau Gua dikejar sama KPK, ongkos Gue dua puluh miliar".

Andi mengaku tidak mengetahui maksud pembicaraan Novanto tersebut.

Namun, ia menduga Rp 20 miliar itu biaya membayar fee pengacara.

"Ya, mungkin biaya pengacara kalau sampai tersandung kasus hukum," kata Andi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Enam Poin Penting yang Terungkap dari Rekaman Johannes Marliem soal E-KTP"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved