Pilgub Kaltim 2018
Bawaslu Publish Pelanggaran Algaka, Paslon Ini yang Paling Banyak Melanggar
Dari data yang diterima Tribun, keseluruh paslon terdata seluruhnya melakukan pelanggaran pemasangan algaka.
Heboh Tukang Parkir Hendak Donorkan Mata untuk Novel Baswedan, Dokter Spesialis Ungkap Fakta Lain
Nusyirwan Terindikasi Stroke, Bagaimana Statusnya di Pilgub Kaltim?
Digugat Konsumen Reklamasi Teluk Jakarta, Begini Tanggapan Anies Baswedan
Jumlah terbanyak algaka yang melanggar untuk pasangan tersebut berada di Kabupaten Kukar dengan 149 algaka.
Kemudian, disusul oleh paslon nomor urut 2, Jaang-Ferdi dengan jumlah algaka melanggar sebanyak 333 algaka.
Bagi pasangan ini, Kutim menjadi daerah paling banyak ditemukan algaka melanggar.
Terakhir, adalah paslon nomor urut 1, yang paling sedikti ditemukan pelanggaran alaga dengan jumlah total 125 algaka.
“Jika dipersentasekan, dari yang paling tinggi ke kecil dalam pelanggaran algaka, maka paslon Rusmadi-Safaruddin menjadi paslon yang paling banyak melanggar dengan persentase 72 persen, disusul Isran Noor-Hadi Mulyadi 13 persen, kemudian Jaang-Ferdi dengan 11 persen dan terakhir Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan dengan 4 persen,” ucap Saiful.
Hasil-hasil publikasi ini disebut telah ditembuskan pula kepada pihak paslon/ timses untuk selanjutnya dilakukan pencabutan sendiri.
Selain itu, Bawaslu juga telah menyampaikan kepada pihak Satpol PP Provinsi/ Kabupaten/ Kota untuk melakukan penertiban. Ini karena domain penertiban berada di Satpol PP, bukanlah di Bawaslu Kaltim.
Baca juga:
Masjid Agung At Taqwa Ternyata Sempat Hancur Dibom Saat Zaman Perang Dunia
Lini Depan Buntu, Inter Milan Taklukan Benevento Berkat Gol dari Dua Defender
Water Break Persiba Kontra Sriwijaya, Bangku Baru Stadion Batakan Akhirnya Diduduki Kali Pertama
Bertandang ke Kedubes Arab Saudi, Marko Simic Sebut Makanan Favorit Timur Tengah