Pilgub Kaltim 2018

Bawaslu Publish Pelanggaran Algaka, Paslon Ini yang Paling Banyak Melanggar

Dari data yang diterima Tribun, keseluruh paslon terdata seluruhnya melakukan pelanggaran pemasangan algaka.

TRIBUN KALTIM / ANJAS PRATAMA
Ketua Bawaslu Kaltim, Saiful Bahtiar (tengah) saat memberikan penjelasan terkait masih adanya algaka yang tak sesuai aturan dalam masa kampanye Pilkada Kaltim 2018, Senin (25/2/2018) 

“Tugas kami melakukan identifikasi pelanggaran, tetapi untuk penertiban dilakukan Satpol PP Kabupaten/ Kota. Kami sudah lakukan koordinasi sejak Januari lalu, untuk penertiban algaka ini,” ucapnya.

Meski demikian, ringannya sanksi serta kurangnya sumber daya, menjadi halangan sehingga masih adanya algaka yang tidak memenuhi aturan terpasang di ruas-ruas jalan Kabupaten/ Kota.

“Sanksinya memang hanya mencabut. Kami koordinasi dengan Satpol PP, tetapi mereka juga terkendala biaya pencabutan yang kurang, serta kurangnya alat dalam pencabutan baliho yang tinggi. Begitu juga dengan jumlah personil yang terbatas,” ucapnya. (anj)

Grafis

Persentase Pelanggaran Algaka  Tiap Paslon :

Rusmadi-Safaruddin                       : 72 persen pelanggaran

Terdiri dari 2880 algaka melanggar (paling banyak ditemukan di Kukar)

Isran Noor-Hadi Mulyadi               : 13 persen pelanggaran

Terdiri dari 405 algaka melanggar (paling banyak ditemukan di Kukar)

Jaang-Ferdi                                         : 11 persen pelanggaran

Terdiri dari 333 algaka melanggar (paling banyak ditemukan di Kutim)

Andi Sofyan-Nusyirwan                                : 4 persen pelanggaran

Terdiri dari 125 algaka melanggar (paling banyak ditemukan di Kutim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved