Edisi Cetak Tribun Kaltim

Gedung-gedung Megah Dibangun dan Belum Sumbang PAD, Ini Kata Asisten III Pemprov

Dia meminta adanya kreativitas dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sebagai pengguna jasa dari aset.

TribunKaltim.co/ Nevrianto Hardi Prasetyo
Education Center Kaltim Tak Terurus 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Masih adanya aset Pemprov Kaltim yang belum berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) disampaikan Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Fathul Halim.

Dia meminta adanya kreativitas dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sebagai pengguna jasa dari aset.

"Kreativitas dari OPD juga diminta dilakukan dalam pengelolaan aset," ucap Fathul Halim.

Diketahui, dalam pengelolaan aset, Pemprov Kaltim miliki tiga cara untuk pemaksimalan aset.

Pertama, dikelola oleh OPD terkait, seperti misalnya fasilitas olahraga kepada OPD Dispora Kaltim.

Kedua, melalui Perusda, seperti yang terjadi pada aset tanah eks Lamin Indah untuk Transmart, serta Hotel Royal Suite.

Baca: Dulu Megah, Lihat Sekarang Kondisi Wisma Tamu di Gunung Pancur Milik Pemprov Kaltim

Ketiga, melalui program kerjasama dengan pihak ketiga, seperti yang akan dilakukan pada Convention Hall serta Hotel Atlet di Sempaja.

Asisten III Pemprov Kaltim Bere Ali ikut menjelaskan terkait aset‑aset Pemprov tersebut.

Salah satunya siapa yang lebih banyak bergerak dalam pemaksimalan aset, apakah OPD pengguna jasa, perusda, atau justru level atas Gubernuran (Gubernur, Sekda, Asisten).

"Sekarang kami ini ingin maksimalkan aset. Darimana idenya itu tidak penting. Yang jelas itu komitmen Pemprov Kaltim agar aset benar‑benar bermanfaat," ucapnya, Senin (26/2/2018).

Baca: Dibangun Ratusan Miliar, Gedung-gedung Milik Pemprov Kaltim Belum Ada yang Setor PAD

Salah satu yang saat ini menimbulkan respon positif adalah pengelolaan Convention Hall dan Hotel Atlet yang direncanakan akan dihubungkan dengan jembatan.

Pengelolaan direncanakan menggandeng pihak ketiga, yakni PT Bintang Timur.

"Dulu pernah kami lakukan lelang pada 2013, dan dimenangkan saat itu oleh Bakrie Group. Dalam perjalanan, mereka sudah lakukan jaminan kontrak pelaksanaan. Jumlahnya Rp 2,7 miliar, dan kemudian kami lakukan MoU. Ternyata, kami tak paham apa masalahnya, sampai 2 tahun usai MoU, 2015 tak ada kegiatan. Akhirnya kan mereka rugi. Jamiman kontrak kami masukkan kas daerah," ucapnya.

Gagal dengan Bakrie Group, Pemprov mencoba lagi dengan melalukan lelang penawaran kerjasama CH serta Hotel Atlet tersebut.

"Akhirnya kami coba lagi. Waktu itu, sudah beberapa kali kami umumkan di media nasional. Dibuka ruang, tetapi sampai dengan dua tiga kali pengumuman, hanya ada dua yang mendaftar. Seterusnya, yang serius ya PT Bintang Timur itu. Mereka sedang ajukan konsep kerjasama. Mereka tawar dua‑duanya (CH dan Hotel Atlet)," ucapnya.

Baca: Pemprov Kaltim Sulit Cari Investor, Aset Senilai Rp 25,3 Triliun Belum Dikelola Maksimal!

Pola KSP (Kerjasama Pengelolaan), dilakukan dengan penawaran investasi connenting bridge (jembatan penghubung) antara CH dan Hotel Atlet.

"Mereka ajukan itu. Nilai investasi Rp 250 Miliar. Investasi usianya 30 tahun tahap pertama, dengan nilai besaran sewa sesuai nilai DJKN. Kenaikan sewa 3 persen per tahun, di luar pembagian hasil kedua belah pihak," ucapnya.

Jumlah Rp 25 triliun untuk total aset Pemprov, tetapi belum banyak yang bisa setorkan PAD maksimal ikut dikomentari Bere Ali.

"Jumlah Rp 25 triliun itu kan termasuk kantor gubernur, gedung dinas‑dinas, jalan, jembatan. Termasuk asrama‑asrama mahasiswa, tanah, kantor perwakilan. Ya itu semua. Sekarang begini, tak mungkin lah jalan masuk PAD kami. PAD kan muncul dari yang bisa dikerjasamakan saja. Tak mungkin bandara, kantor perwakilan, itukan lebih pada fungsi pelayanan, bukan pada keuntungan. Jadi, semua aset tidak semua harus di KSP‑kan. Yang di KSP kan ya itu tadi, CH, Royal Suite dan Hotel Atlet," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved