Hari Ini Deadline Registrasi SIM Card, Simak Cara Daftar dan Sanksinya Bila tak Mendaftarkan

Lantas apa yang terjadi bila kamu telat mendaftarkan atau tidak meregistrasi sampai tanggal 28 Februari 2018 mendatang?

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews
Ilustrasi registrasi kartu SIM prabayar 

Baca: Nusyirwan Ismail Meninggal - Dokter Jelaskan Momen-momen Krusial Jelang Nusyirwan Tutup Usia

Kartu prabayar baru akan benar-benar terblokir atau tidak bisa digunakan ketika sampai hari ke 60 setelah tanggal 28 Februari 2018 pengguna tidak juga melakukan registrasi ulang.

Hal ini berarti kartu akan benar-benar terblokir atau tidak bisa digunakan pada akhir bulan April tahun 2018.

Tahap pemblokiran ini akan dilakukan oleh operator masing-masing. Hal ini dilakukan karena KemenKominfo menghargai uang yang dikeluarkan oleh masyarakat.

Oleh karena itu diberikan keringanan ketika masyarakat lupa melakukan registrasi.

"Namun meskipun kami memberikan kelonggaran, kami tetap berharap para pengguna kartu prabayar tetap melakukan registrasi sebelum tanggal 28 Februari 2018," sebut Ramli.

Baca: Pemerintah Beri Perpanjangan Waktu Batas Pendaftaran Pelaporan Pajak

Baca: Tarif Go-Ride Paling Mahal Setelah Mendapat Suntikan Dana Segar

Baca: Berkali-kali Gagal, Babinsa Eko Akhirnya Berhasil Berdayakan Ekonomi Petani Melalui Tanaman Serai

Diharapkan dengan adanya masa tenggang ini tidak ada masyarakat yang lupa atau bahkan tidak melakukan registrasi ulang. Karena registrasi ulang kartu prabyar mudah, gratis, dan aman.

Dengan sisa waktu satu hari lagi, lalu bagaimana cara mendaftarkannya?

Cara Mendaftarkan Kartu

Pelanggan baru (pembeli kartu SIM perdana)

Berlaku untuk pelanggan yang baru membeli kartu SIM prabayar perdana pada 31 Oktober 2017 atau setelahnya.

Registrasi dengan nomor NIK dan KK dilakukan setelah aktivasi awal di mana operator seluler meminta sejumlah data (nama, alamat, ID outlet, dsb) untuk mengaktifkan kartu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved