Hari Ini Deadline Registrasi SIM Card, Simak Cara Daftar dan Sanksinya Bila tak Mendaftarkan
Lantas apa yang terjadi bila kamu telat mendaftarkan atau tidak meregistrasi sampai tanggal 28 Februari 2018 mendatang?
Baca: Dramatis, Arema FC Dampingi Borneo FC ke Semifinal
Baca: Usai Pelantikan Pengurus LAT Malinau, Edy Marwan Lantunkan Lagu Daerah Tidung
Baca: Libatkan Swasta Kelola Hotel Royal Suite, bisa Raih Miliaran Rupiah
Begitu kartu aktif dan bisa digunakan di ponsel, buka aplikasi SMS dan tulis pesan ke nomor 4444 dengan format berikut:
1. Registrasi kartu SIM prabayar perdana Telkomsel (Simpati, Kartu AS):
REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
2. Registrasi kartu SIM prabayar perdana XL Axiata (XL, Axis) :
DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
3. Registrasi kartu SIM prabayar perdana Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Baca: Kalsel, Kaltim, Kaltara Interkoneksi 2019, Maret Ground Breaking SUTT Sisi Kaltara
Baca: Dapat Ultimatum dari Pengelola, Persija Terancam Tidak Bisa Pakai SUGBK
Baca: Sudah Keluar dari Rumah Sakit, Begini Kabar Terkini Edison Wardhana
Pelanggan lama (kartu SIM aktif)
Berlaku untuk pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM aktif sebelum tanggal 31 Oktober 2017.
SMS registrasi ulang juga dikirimkan ke nomor 4444 dengan format sebagai berikut.
1. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Telkomsel (Simpati, Kartu AS):
ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
2. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif XL Axiata (XL, Axis) :
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK