Jual Kotak Suara KPU ke Tempat Besi Tua, 2 Pria di Samarinda Diringkus
Kepolisian akhirnya menangkap pelaku pencurian kotak suara milik KPU Kota Samarinda.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepolisian akhirnya menangkap pelaku pencurian kotak suara milik KPU Samarinda.
Kejadian hilangnya ratusan kotak suara itu terjadi pada Jumat (23/2/2018) silam, di gudang penyimpanan KPU, jalan Stadion Barat, Komp Stadion Segiri, Samarinda.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, kepolisian akhirnya mengamankan dua pelaku, yakni M Taryudin alias Umang (33) dan Asmadi alias Madi (46).
Dari hasil inventarisir barang yang hilang, terdapat 210 kotak suara dalam kondisi rusak dan 180 kotak suara dalam kondisi baik.
Baca: Jalan Dekat Bozem Telaga Sari Tergenang, Pengendara Motor Menjauh
Baca: KPK Tetapkan Lagi 2 Tersangka, di Antaranya Keponakan Setya Novanto!
Baca: 2030, Jakarta Akan Tenggelam! Ini Video Berisi Fakta-fakta yang Diunggah Najwa Shihab
"Pelaku menjebol pintu gudang dengan merusak terali besi, lalu membawa kabur kotak suara," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Kamis (1/3/2018).
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, keduanya berniat mengambil kotak suara tersebut, setelah melintas di depan gedung penyimpanan KPU, yang terdapat kotak suara dan bilik suara.
Setelah itu, keduanya menjebol pintu dan mulai beraksi, Umang menjadi eksekutor dengan merusak terali besi pintu dan membawa keluar kotak suara dari gedung, sedangkan Madi menunggu diluar sambil memperhatikan situasi kondisi.
Baca: Film Red Sparrow Tayang Mulai Hari Ini di Bioskop, Ada Jennifer Lawrence Tampil Vulgar
Baca: Inilah 5 Fakta Soal Hujan Duit di Kuningan Jakarta, Ada Maksud Tersembunyi di Baliknya
Baca: Jalan Dekat Bozem Telaga Sari Tergenang, Pengendara Motor Menjauh
Keduanya mengaku, hanya mengambil 18 kotak suara, dan menjual ke tempat besi tua seharga Rp 175 ribu.
Hasilnya dibagi dua, Umang mendapatkan Rp 95 ribu, sedangkan Madi mendapatkan bagian senilai Rp 80 ribu.
"Kita akan dalami lagi keterangan keduanya, saat ini kami tengah mengembangkan guna mengamankan barang bukti yang telah dijual, alamat tempat pelaku menjual kotak suara sudah kita dapatkan," tuturnya. (*)
Baca: Sebarkan Hoaks, Admin Muslim Cyber Army Mengaku Bersalah, Ini yang Dijanjikannya
Baca: Disiplinkan Pengguna Jalan, Polres Berau Gelar Operasi Keselamatan
Baca: Biasa Tidur di Kamar Mewah Berlapis Emas, Begini Kondisi Roro Fitria Hidup di Penjara