Enam Sengketa Masuk KI Pusat, DPRD Kaltara Didesak Tuntaskan Seleksi
DPRD Kalimantan Utara sejak 18 Desember 2017 telah menerima nama-nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara.
Penyelesaian sengketa informasi juga diajukan terhadap Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nunukan karena tidak memberikan informasi mengenai hak guna usaha sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Nunukan.
Baca: 5 Hal yang Bikin Olahraga Keras Kamu Sia-sia, Hindari!
Roy mengatakan, potensi sengketa informasi masih tinggi mengingat saat ini ada permohonan informasi yang sudah memasuki keberatan kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
“Kami misalnya saat ini sedang mengajukan keberatan kepada atasan PPID BPKH. Kemudian dari Lalingka juga sudah mengajukan beberapa keberatan kepada atasan sejumlah PPID di Kalimantan Utara,” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/koalisi-masyarakat-sipil_20171031_170107.jpg)