Jonan Resmikan PLTU Tanjung Bara dan Excess Power KPC, Janji Bantu Penuhi Kebutuhan Listrik Kutim
Proyek dengan kapasitas 3 x 18 MW ini dibangun sejak Oktober 2011 dengan nilai investasi sebesar USD 150 juta.
Mendengar rasio elektrifikasi di Kutim yang baru 62 persen, Menteri Jonan meminta Wabup Kasmidi Bulang untuk terus berjuang.
"Listrik komunal untuk masyarakat terpencil, terluar, dan pedalaman kami dukung. Upaya pemerintah daerah usulkan ke kementerian (ESDM) tentu akan saya dukung. Dengan harapan rasio bisa 100 persen secepat-cepatnya," ujar Jonan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Jonan juga melakukan penyerahan beberapa program pemberdayaan masyarakat yang sedang dilaksanakan oleh KPC pada komponen masyarakat penerima manfaat.
Meliputi pelaksanaan proyek infrastruktur di Kecamatan Bengalon, pengadaan produksi pertanian dan irigasi, pengadaan bibit sawit, pengadaan komputer dan beberapa program pemberdayaan masyarakat lainnya.
"Pabrik pakan ternak skala kecil di Peternakan Sapi Terpadu (PESAT) memiliki kapasitas produksi 2 ton per hari, sebagai salah satu bentuk CSR. Ini baru CSR. Sungguh-sungguh beri CSR-nya," kata Jonan.
Penerima manfaat dari keberadaan PESAT pada sisi hulu yaitu 10 kelompok tani, dua jasa fasilitator edukasi, dua BUMDes, dan dua lembaga penyedia sapi bakalan serta empat orang tenaga kerja lokal pada tahap proses produksi.
Sedangkan penerima manfaat di sisi hilir yaitu 5 kelompok ternak unggas, 10 kelompok ternak sapi, jasa pemasaran, dan dua lembaga jasa catering
Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang mewakili Pemkab Kutai Timur mengatakan kebutuhan listrik di Kutai Timur sedikit demi sedikit sudah mulai terpenuhi.
Baru-baru ini, juga diresmikan listrik komunal di Pulau Miang dan ke depan akan terus menjangkau desa-desa terluar agar masyarakat dapat menikmati listrik selama 24 jam.
"Upaya pembangunan bidang kelistrikan akan terus kami lakukan. Dengan harapan nantinya seluruh desa di Kutim, bisa menikmati listrik 24 jam," ujar Kasmidi.
Untuk listrik pasokan dari PT KPC, menurut Kasmidi akan disalurkan untuk kecamatan Rantau Pulung dan Sangatta Utara. Termasuk beberapa instansi pelayanan publik yang sampai saat ini masih menggunakan genset sendiri. Seperti PDAM, Rumah Sakit Umum Kudungga, dan kawasan pemerintahan Bukit Pelangi. (*)