Di Depan Komnas HAM, Novel Baswedan Buka-bukaan Tentang Kasusnya

mengatakan, banyak informasi yang disampaikan Novel kepada Komnas HAM, termasuk dugaan pelaku penyiraman air keras

Kompas.com/YOGA SUKMANA
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (13/3/2018). 

Novel datang memenuhi panggilan Komnas HAM bersama tim advokasinya sekitar pukul 13.50 di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin. Tak ada pernyataan yang ia lontarkan kepada media, ia langsung masuk ke kantor Komnas HAM.

Setelah tujuh jam lebih, Novel bersama timnya baru keluar dari kantor Komnas HAM dan memberikan pernyataan kepada media.

Baca: Ratusan Pelajar Balikpapan Kumpul di Gedung Dome, Dengarkan Bahaya Narkoba dan Pornografi

"Tentunya kami mengharapkan apa yang disampaikan akan menjadi sesuatu hal yang baik untuk mendukung tugas-tugas kepolisian dalam rangka mengungkap fakta-fakta yang ada," ujar Novel.

Sebelumnya Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meilala mengatakan penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak kooperatif terkait kasus penyerangannya. Ia meminta Novel tak terlalu irit bicara kepada polisi. 

"Novel enggak kooperatif. TKP kalau keterangan yang kami terima udah habis disisir oleh polisi, 68 saksi sudah diperiksa. Makanya polisi gunakan keterangan masyarakat melalui hotline dan 1500 laporan masuk namun tidak valid," ujar Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/2/2018).

Menurutnya, kasus ini akan lebih cepat menemui titik terang jika Novel terbuka. Ia mempertanyakan berkas acara pemeriksaan (BAP) Novel yang hanya terdiri dari tiga lembar.

"Dan asumsi saya bahwa itu (BAP Novel) isinya sumir karena mana ada BAP dalam kasus sebesar itu hanya dua atau tiga lembar saja," kata mantan anggota Kompolnas itu.

Ia mengatakan, usai melihat BAP yang ditunjukkan polisi tersebut, ia menyarankan kepolisian melakukan BAP ulang saat kondisi Novel tengah benar-benar prima.

"BAP pertama diduga diambil saat (Novel) di kedutaan, itu bukan BAP yang dalam. Enggak ada salahnya polisi BAP lagi," sebutnya. 

Adrianus mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz menyebut telah mengerahkan 160 orang penyidik untuk menangani kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Tadi Kapolda mengatakan bahwa dalam menyelesaikan kasus Novel tersebut Kapolda telah mengerahkan 160 penyidik sejak awal menangani kasus ini. Bahkan kalau dihitung dengan uang udah berapa duit dalam menangani kasus ini," ujar Adrianus.

Kepadanya, Kapolda juga menyampaikan keresahannya terhadap ketidakpercayaan masyarakat kepada polisi dalam menangani kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Novel Minta TGPF Tetap Dibentuk meski Komnas HAM Bentuk Tim Khusus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved