Gunakan ABG Jadi Eksekutor Pencurian Rumah, Komplotan Ini Dibekuk Polisi
Berbadan kecil dan lincah membuatnya ditunjuk menjadi eksekutor masuk melalui jendela di setiap rumah yang mereka satroni.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kawanan pencuri rumah dibekuk jajaran opsnal Polsek Balikpapan Barat.
Sebanyak 6 orang saat ini disel petugas di Polsek Balikpapan Barat.
Kawanan penjahat ini berbahaya. Lantaran nekat membawa sajam saat beraksi.
Ironisnya satu di antara ke enam penjahat tersebut, merupakan remaja berinisial SN (17).
Berbadan kecil dan lincah membuatnya ditunjuk menjadi eksekutor masuk melalui jendela di setiap rumah yang mereka satroni.
Baca: Begini Kisah Cinta Stephen Hawking yang Diungkap dalam Film The Theory of Everything
Dari pengakuan kawanan tersebut, inilah beberapa rumah yang mereka satroni di malam hari, Komplek Masjid Al Ila di Jalan Letjen Suprapto RT 05, Baru Ulu Balikpapan Barat dan Jalan Inpres II Rt 23 Keluarahan Muara Rapak Balikpapan Utara.
Di Balikpapan Barat, SN bertugas menyelinap ke dalam rumah lewat jendela.
Ia sukses menggondol 8 jam tangan merk Alexandria, Perhiasan emas dan berlian seberat 20 Gram, HP Nokia.
Kemudian ia keluar melalui pintu belakang rumah.
Saat korban bangun di pagi hari, bagaimana tidak ia tak terkejut lantaran barang berharganya digondol maling.
Jendela dan pinru rumah dalam kondisi terbuka.
Baca: Tahun Ini Dirikan Taman Bacaan Masyarakat Mesti Berizin, Begini Syaratnya
"Korban menderita kerugian sebesar RP 20 juta. Merasa keberatan, ia melapor ke Polsek Balikpapan Barat," kata Kapolres Balikpapan melalui Kompol I Putu Yasa.
Unit opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Barat melakukan Penyelidikan, lalu berhasil mengidentifikasi pelaku.
Mereka langsung melakukan penggrebekan di kawasan RT 3 Kelurahan Baru tengah tepatnya di salah satu Warnet.
Mereka berhasil mengamankan 4 orang pelaku, Firdaus (19), Rangga (21), Yahya (21) dan Ibrahim (20), Minggu (11/3/2018).
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ABH (Anak berhadapan hukum) sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Kawasan RT 3 Kariangau.
"Saat diamankan ABH sedang bersama pelaku lainnya. Namanya Rizal," kata Putu Yasa.
Baca: Dokter Sebut Balita Gizi Buruk Alami Rendah Gula Darah
Belakangan diketahui, Rizal alias Betrand merupakan DPO Polsek Balikpapan Utara dengan Perkara 365, dengan TKP sekolah PGRI 4 dimana korban ditodong dan dilukai dengan sajam oleh pelaku.
Saat ABH diinterogasi, akhirnya ia pun mengaku juga pernah mencuri di Kawasan Inpres II RT 23, Muara Rapak Balikpapan Utara. Kawanan itu berhasil menggondol 1 buah TV LED Merk Samsung.
Lanjut Putu, dari pengakuan ABH usai menjarah ia langsung menyerahkan barang curian kepada komplotannya.
Baca: Duh, Entengnya Pria Ini Bawa Sabu, Bahkan Saat Sedang Ngumpul Bareng Warga Lain
Mereka juga berbagi tugas, ada bagian menjualkan barang, ada juga yang bertugas melindungi serta menyembunyikan ABH apabila dicari polisi.
"Saat Ini ABH berserta komplotannya diamankan di Polsek Balikpapan Barat guna pengembangan lebih lanjut. Kita masih mencari TKP mana lagi yang mereka belum akui," tegas Putu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/komplotan-pencuri-rumah_20180314_180127.jpg)