Polemik Seleksi PPK dan PPS, Seorang Anggota PPS Mundur

Malik masuk dalam temuan Bawaslu Kabupaten Nunukan karena terindikasi berafiliasi dengan salah satu partai politik.

TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Komisioner KPU Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, Gusnah Hatta dan Andi Umar Bintang, Rabu (14/3/2018) memberikan penjelasan mengenai seleksi PPK dan PPS yang mendapatkan sorotan karena sejumlah anggota terpilih dinilai bermasalah. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Ribut-ribut soal hasil seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Nunukan berdampak pada mundurnya seorang anggota PPS di Kecamatan Sebatik.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Gusnah Hatta mengatakan, Malik yang telah dilantik sebagai anggota PPS di Kecamatan Sebatik memilih mundur setelah namanya masuk dalam temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan.

"Namanya masuk sipol temuan Panwas. Sudah kami tindaklanjuti, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri," ujarnya, Rabu (14/3/2018).

Malik masuk dalam temuan Bawaslu Kabupaten Nunukan karena terindikasi berafiliasi dengan salah satu partai politik.

Baca: 3 Laga Ujicoba Akan Dilakoni Persiba Balikpapan Bulan Ini

Kepada KPU Kabupaten Nunukan, Malik mengaku sama sekali tidak terlibat ataupun tercatat sebagai anggota salah satu partai politik.

Hal tersebut diyakinkannya kembali saat wawancara ulang oleh Komisioner KPU Kabupaten Nunukan.

Malik mengatakan tidak pernah berpartai politik, melibatkan diri atau menyatakan sebagai anggota partai politik.

Dia juga tidak tahu menahu kalau namanya dicatut oleh saudaranya yang merupakan aktivis partai politik untuk mendongkrak suara.

Baca: Lagi, Petugas Avsec Bandara Juwata Amankan Calon Penumpang yang Bawa Sabu

"Memang KTP sama foto saya pernah diminta untuk dukung mendukung. Begitu terbit KTA, saya bingung kenapa jadi begitu? Tetapi kalau ini menyusahkan KPU, saya mundur saja," kata Malik kepada Komisioner KPU Kabupaten Nunukan seperti diceritakan kembali Gusnah.

Malik sebenarnya pernah menjabat sebagai Ketua PPS.

Sehingga diapun menyebutkan kecil kemungkinan terlibat partai politik.

Namun meskipun telah melakukan kewajiban sebagai anggota PPS dengan membentuk sekretariat dan sejumlah kelengkapan yang dibutuhkan, Malik akhirnya mengundurkan diri dengan melepaskan statusnya sebagai anggota PPS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved