Edisi Cetak Tribun Kaltim
Murah dan Bisa Bayar Harian, Keberadaan Guest House Ancam Bisnis Perhotelan?
Keberadaan Guest House yang berdiri di Kota Balikpapan ubahnya menawarkan jasa penginapan layaknya perhotelan.
Penulis: Budi Susilo |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menjamurnya Guest House diberbagai tempat pusat perkotaan Balikpapan dianggap sebagai ancaman bisnis perhotelan non bintang dan berbintang.
Keberadaan Guest House yang berdiri di Kota Balikpapan ubahnya menawarkan jasa penginapan layaknya perhotelan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Balikpapan, Yulidar Gani, mengatakan, eksistensi Guest House di Balikpapan tidak ubahnya mirip dengan operasional yang dijalankan oleh perhotelan. Segi pelayanan dan operasional mirip dengan hotel.
Baca: Vladimir Putin Menang Lagi, Jadi Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Ke-4 hingga 6 Tahun Mendatang
"Menerapkan tarif harian, bukan lagi bulanan. Fasilitas mungkin standar tetapi pelayanannya bisa dikatakan hampir mirip dengan hotel. Ini berdampak buat kami pelaku usaha hotel, okupansi tambah menurun di saat situasi ekonomi masih minus," ujarnya pada Jumat (16/3/2018) melalui sambungan telepon seluler.
Dia menegaskan, posisi guest house itu seharusnya tidak menerapkan harian.
Segmentasi pasarnya pun jelas, hanya dikhususkan bagi kalangan pekerja yang mengatasnamakan sebuah perusahaan.
Namun yang terjadi, Gani merasakan, guest house yang sekarang sudah melenceng dari tujuan pendirian.
"Ada guest house terapkan tarif harian. Konsumennya pun sekarang bisa bebas, kalangan umum, siapa saja boleh memakai. Kalau begitu, harusnya bukan guest house, diganti saja jadi pakai nama hotel," tegas Gani.
Dia pun mengimbau, sebaiknya jangan memakai nama guest house kalau ingin menerapkan seperti layaknya hotel.
Baca: Marcus/Kevin Juara di All England, Lengkapi Rekor Kemenangan di 3 Turnamen Tahun 2018
Kadang ada yang sengaja tidak patuhi aturan, melakukan praktek guest house secara menyimpang.
"Izin mendirikan guest house memang gampang. Tidak seperti hotel. Dirikan hotel butuh mengurus sampai 40 perizinan. Setiap fasilitas yang dimiliki hotel juga kena retribusi. Hampir ada puluhan retribusi," ujarnya.
Gani mencontohkan, operasional hotel di antaranya ada retribusi memakai air bawah tanah, retribusi genset, retribusi penggunaan lift, retribusi okupansi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/guest-house-hi-anakku_20180319_081839.jpg)