Maharnya Rp 1 Miliar, Gadis yang Dicerai 'Kakek' Menggugat Balik, Ini yang Dimintanya!

Masih ingatkah dengan kasus pernikahan kakek dengan seorang gadis yang menghebohkan tahun lalu lantaran maharnya mencapai Rp 1 miliar?

KOMPAS.com/ABDUL HAQ
Mempelai pria tengah memasangkan cincin kawin ditengahi penghulu usai ijab kabul digelar antara kekak 70 tahun dengan gadis 25 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sabtu, (22/4/2017). 

Baca: Nyaris, Nenek yang Curi Pepaya Milik Tetangga Masuk Penjara! Untung Kapolres Lakukan Hal Ini

Sementara pihak penggugat membantah bahwa mahar dan hadiah yang dulu diberikan kepada tergugat masih dalam penguasaan kliennya.

"Tidak benar itu, yang namanya mahar adalah hak istri walaupun sudah cerai dan tidak ada penarikan kembali dari klien kami. Mereka itu, kan, masih status suami istri, belum cerai. Jadi seluruh harta masih milik bersama," kata Andi Aswar, kuasa hukum Tajuddin. (Kompas.com/Kontributor Bone, Abdul Haq)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digugat Cerai, Gadis yang Dinikahi Kakek dengan Mahar Rp 1 Miliar"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved