BPOM Samarinda Terus Cari Sarden Mengandung Cacing, Sudah Ketemu ?
metode pemeriksaan dan pengecekan dilakukan merata mulai dari toko-toko kelontong kecil, hingga masuk ke retail besar
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Ramainya pemberitaan di media online maupun media sosial terkait sarden yang didugamengandung cacing serta logam berbahaya, membuat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Samarinda, akhirnya turun ke lapangan untuk memastikan hal
tersebut.
Hal ini disampaika Fanani, Kepala BB POM Samarinda, saat dikonfirmasi, Jumat (23/3/2018).
“Kami sudah turun ke beberapa Kabupaten/ Kota. Yang turun tim kami yang dibagi-bagi. Turun ke lapangan ini sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu. Hari ini pun kami juga akan coba turun kembali untuk memastikan ada atau tidaknya produk demikian di Kaltim,” ucapnya.
Baca: Istri Kedua ASN juga Berhak Dapat Asuransi dari PT Taspen, Asalkan . . .
Diakuinya, sampai dengan pemeriksaan dan pengecekan terkahir, belum ada satupun indikasi produk ataupun sarden seperti yang ada di media sosial yang diketemukan tim dari BB POM.
“Sampai saat ini masih belum ada,” ucap Fanani.
Dijelaskannya metode pemeriksaan dan pengecekan dilakukan merata mulai dari toko-toko kelontong kecil, hingga masuk ke retail besar.
Baca: Berpisah saat Hari Valentine, Begini Kehidupan Jennifer Aniston-Theroux Sekarang
“Semua itu kami cek. Sampai ke pihak-pihak retail dan juga pemasok. Tetapi memamg belum ada,” ucapnya.
Ia pun meminta, jika ada masyarakat atau perseorangan yang mengetahui dan bisa membuktikan adanya keberadaan sarden yang mengandung cacing tersebut, bisa langsung melaporkan ke BB POM Samarinda, atau pihak terkait lainnya.
“Oh, ya, Silakan adukan dan lapor ke kami, jika memang ada indikasi demikian,” katanya.
Baca: Dukung Egy Maulana Berkiprah di Kancah Eropa Begini Pesan Jokowi saat Bertemu
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Pusat, angkat bicara mengenai pemberitaan dan sejumlah video yang viral tentang penemuan cacing di dalam ikan makarel kemasan kaleng.
"Hasil pemeriksaan dan pengujian BPOM RI menemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat atau sarden kaleng berukuran 425 gram," kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan, Kamis (22/3/2018) malam.
Sarden cacing tersebut di antaranya bermerek Farmerjack dengan nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356.
Kemudian merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020, dan Merek Hoki, NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor Bets 3502/01103/-.
"Tidak saja memerintahkan importir untuk menarik, BPOM RI juga memerintahkan importir produk Farmerjack, IO, dan Hoki melakukan pemusnahan terhadap ketiga produk tersebut," ungkap Yosef.