Majikan Penganiaya TKW yang Sebelumnya Divonis Ringan Tak Muncul saat Sidang PK

Namun upaya mereka terbukti sia-sia dengan ketidakhadiran Rozita dan kuasa hukumnya di pengadilan.

Kolase/TribunWow.com
Majikan dan TKW 

TRIBUNKALTIM.CO - Rozita Mohamad Ali, tidak muncul saat sidang peninjauan kembali hukumannya digelar di pengadilan, Rabu (21/3/2018).

Tak hanya Rozita, pihak kuasa hukumnya juga tidak menunjukkan batang hidungnya di hari tersebut.

Sidang peninjauan kembali tersebut merupakan upaya dari jaksa penuntut umum yang meragukan hasil persidangan yang berlangsung di Petaling Jaya, Malaysia, pekan lalu.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved