Gubernur Irianto juga Punya TGUPP Sama Seperti Anis di DKI, Ini Tugasnya

TGUPP yang dibuatnya itu berada di luar struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie. 

TGUPP ini ditetapkan berdasarkan SK gubernur yang berlaku selama setahun. Irianto mengatakan, setiap tahunnya kemungki ada pergantian berdasarkan kebutuhan.

"Tidak harus permanen," sebutnya.

Baca: Kecewa ATM Diblokir, Nasabah BRI Belasan Tahun Pilih Tutup Rekening

TGUPP bekerja sama seperti sistem kontrak. Anggota TGUPP diberi honor per bulan. Biaya perjalanan dinasnya kata Irianto mengikuti standar biaya perjalanan dinas eselon III.

"Itu ada pergubnya. Biaya perjalanan dinasnya numpang di Biro Umum, berlaku untuk tenaga kontrak. Kalau ada tugas mendampingi gubernur, perjalanan dinasnya sama seperti eselon III," ujarnya.

TGUPP yang sudah dibentuknya itu diklaimnya telah memberi banyak masukan dan rumusan kebijakan seperti penerbitan Peraturan Gubernur, perjanjian dan memorandum of understanding (MoU), dan beberapa kebijakan perencanaan pembangunan lainnya.

Enam dari tiga anggota TGUPP Kalimantan Utara ialah Frederick Ellia mantan Kepala Bappeda Kalimantan Utara, Adri Patton Rektor Universitas Borneo Tarakan, dan Muhdar Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved