Edisi Cetak Tribun Kaltim
Usulan Penambahan ASN, Pemkab Bulungan Terkendala Besaran Belanja Pegawai
Belanja pegawainya saja kata Sudjati sudah mencapi 55 persen dari APBD Bulungan Rp 1,1 triliun.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Komposisi belanja pegawai menjadi pertimbangan penting Menpan‑RB Asman Abnur menyetujui tidaknya usulan pengadaan pegawai dari daerah.
Daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50 persen APBD besar kemungkinan ditolak usulannya.
Pemprov Kalimantan Utara masih dalam batas aman sebab belanja pegawainya belum melebihi 50 persen komposisi APBD‑nya.
Baca: Alami Hiportemia Saat Atraksi Berendam di Es Balok, Jantung Limbad Sempat Berhenti Berdetak
Baca: Soal Kenaikan Harga Pertalite, Begini Penjelasan PT Pertamina
Baca: Regulasi Pengurangan Insentif tak Efektif, Bupati Berau Perhatikan Cara ASN Mengakali Jam Kerja
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menegaskan, APBD Kalimantan Utara masih sangat sehat.
Belanja pegawainya pada angka 26 persen atau senilai Rp 546.754.258.896,18 dari totap belanja APBD sebanyak Rp 3,1 triliun.
"Belanja pegawai kita berkisar 25‑26 persen. Jadi masih bisa," kata Irianto.
Beda halnya yang dialami Pemkab Bulungan.
Baca: Kiper Klub Serie D Italia Kencing di Tengah Pertandingan, Diusir Wasit, Begini Permintaan Maafnya
Baca: 6 Komedian Tanah Air Ini Punya Anak yang Parasnya Ganteng dan Cantik, Siapa Saja ya?
Baca: Provinsi Kaltara Butuh 1.770 Formasi, Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Mulai Mei
Bupati Sudjati menjelaskan, APBD kabupaten tertua di Kalimantan Utara itu lebih dari separuhnya adalah belanja tidak langsung.
Belanja pegawainya saja kata Sudjati sudah mencapi 55 persen dari APBD Bulungan Rp 1,1 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/asn-di-lingkungan-kerja-pemkab-bulungan_20180205_145933.jpg)