Edisi Cetak Tribun Kaltim
Pemkot Tarakan Ajukan 528 Formasi CPNS, Ini yang Dibutuhkan
Pengalaman sebelumnya, usulan formasi bisa saja disetujui semua, namun bisa juga berkurang tergantung dari kuota yang diberikan KemenPAN‑RB.
Penulis: Junisah | Editor: Amalia Husnul A
Dikemukakan dari 528 formasi yang diusulkan ini terdiri dari 305 tenaga guru dan 223 tenaga kesehatan, seperti dokter spesialis, bidan dan perawat, termasuk tenaga infrastruktur salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan.
Baca: Nikita Mirzani Pingsan Karena Hamil? Terungkap Ini 10 Pabrik Uang Sang Pacar, Intip Yuk
Baca: Belum Terima Surat Perpanjangan Kontrak, Gaji sudah Turun, Honorer Mengadu
Baca: Apakah Alien Benar-benar Ada? Begini Ungkap Para Astronot Berpengalaman
"Saya juga sempat ngobrol dengan Kepala Bidang Pendidikan Dasar pak Awandi yang memberitahukan, bahwa di Kota Tarakan masih kekurangan guru SD 123 guru.
Begitupula dengan tenaga kesehatan masih kekurangan dokter spesialis seperti dokter spesialis saraf dan
anastesi," ucapnya.
Amas mengatakan, dengan adanya formasi CPNS tahun ini, pihaknya berharap kekurangan jumlah guru dan dokter spesialis dapat terpenuhi.
Baca: Jelang Pernikahan, Calon Istri Marcus Gideon Unggah Kalimat yang Terkesan Gombal tapi Bikin Meleleh
Baca: Video Detik-detik Rudal Balistik Nyaris Hantam KBRI Riyadh, Serangan Tewaskan Satu Warga Mesir
Baca: Minyak Bumi Indonesia Akan Habis dalam 12 Tahun Jika Tidak Ditemukan Cadangan Baru
Apalagi sudah tiga tahun ini Pemkot Tarakan tidak pernah membuka pendaftaran CPNS sejak ada pemberlakuan moratorium.
"Kita membuka pendaftaran CPNS sekitar Juni tahun 2015, setelah itu tidak pernah ada lagi. Berarti sudah tiga tahun kita tidak pernah membuka pendaftaran CPNS.
Yah mudah‑mudahan formasi CPNS yang kita usulkan untuk kebutuhan PNS tahun 2018, dapat diterima KemenPAN‑RB," tandasnya. (*)