Cari Ikan Kaleng Mackerel Mengandung Cacing di Supermaket, BPOM Tarakan Temukan Hal Ini
Bahkan distributornya juga memberitahukan kepada kami, bahwa ikan kaleng Mackerel ditarik saja
Penulis: Junisah | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mirko Kecil Menengah (UMKM) bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan dan toko yang menjual produk ikan kaleng Mackerel, Senin (2/4/2018).
Salah satu pusat perbelanjaan yang disidak adalah Sinar Terang Bersaudara (STB) yang ada di Jalan Kesuma Bangsa.
Di pusat perbelanjaan terbesar di Kota Tarakan, Provinsi Kaltara ini petugas menemukan lima merek produk ikan kaleng Mackerel. Yakni merek Pronas, ABC, ZIP, Ayam Braind dan Maya.
Baca: Tumpahan Minyak Bikin Pendapatan Nelayan Belat di Penajam Menurun
Pantuan Tribun di lapangan, lima merek produk ikan Mackerel ini tidak dipajang di dalam pusat perbelanjaan, melainkan telah ditarik dan disimpan di dalam gudang.
Terlihat di gudang tumpukan kardus yang berisikan produk ikan kaleng Mackerel.
Sedangkan di rak-rak yang ada di dalam STB, hanya menjual produk ikan kaleng Sardent dengan merek Pronas, ABC, Zip dan Ayam Braind. Pasalnya jenis ikan kaleng Sardent berbeda dengan jenis ikan kaleng Mackerel, meskipun kemasan ikannya sama-sama di dalam kaleng.
Baca: Ryana Dea Ngaku Benci Adiknya Sejak Dilahirkan, Kini Ia Minta Maaf dan Ungkap Hal Mengharukan
Wakil Manager STB, Boni mengungkapkan, sejak ada pemberitaan produk ikan kaleng Mackerel mengandung cacing parasit, pihaknya langsung menarik semua produk ikan kaleng Mackerel yang ada di rak-rak, lalu menyimpannya di dalam gudang.
“Bahkan distributornya juga memberitahukan kepada kami, bahwa ikan kaleng Mackerel ditarik saja, karena ada himbauan dari BPOM untuk menarik dari pasaran. Oleh karena itu kami langsung cepat menarik dan tidak menjual lagi,” ujarnya.
Baca: Ardi Bakrie Mendadak Tulis Ungkapan Romantis Tentang Sosok Nia Ramadhani, Isinya Bikin Meleleh!
Menurut Boni, di STB tidak ada lagi menjual produk ikan kaleng Mackerel. Yang dijual saat ini hanya produk ikan kaleng sardent. “Kalau ikan kaleng sardent masih boleh dijual, yang tidak boleh dijual ikan kaleng Mackerel,” katanya.
Diakui Boni, dengan adanya pemberitaan bahwa ikan kaleng mengandung cacing parasit, membuat kekhawatiran masyarakat. Pasalnya ada masyarakat yang belum bisa membedakan antara ikan kaleng sardent dan ikan kaleng Mackerel.
Baca: Murid SD Temukan Kamera Terdampar di Pantai, Ketika Diperiksa Hasil Fotonya Seperti Ini
“Mereka menganggap bahwa ikan kaleng itu mengandung cacing parasit, padahal yang mengandung cacing parasit itu hanya ikan kaleng Mackerel. Sedangkan ikan kaleng Sardent aman saja, jadi kami juga beritahukan kepada pembeli yang datang ke toko kami,” ucapnya.
Mendapatkan rilis dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat yang menyatakan bahwa ada 27 produk ikan kaleng yang berbahan utama ikan Mackerel diduga mengandung cacing parasit, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tarakan melakukan inpeksi mendadak (sidak).
Tim gabungan petugas yang terdiri Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan BPOM Tarakan sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan dan toko besar yang ada di Kota Tarakan Provinsi Kaltara , Senin (2/4/2018).
Kepala Bidang Penguatan dan Pengembangan Perdagangan, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mirko Kecil Menengah (UMKM), Romli mengungkapkan, dengan adanya pernyataan dari Balai POM Pusat pihaknya telah meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan dan pedagang untuk menarik produk ikan kaleng Mackerel karena diduga mengandung cacing parasit.
“Kami minta para pedagang tarik produknya dan tidak lagi dijual di pasaran. Produk ikan kaleng Mackerel ditarik dan segera retur kepada distributornya. Kita sudah hubungi distributornya dan siap menerima retur tersebut,” ucapnya.
Romli mengatakan, dalam sidak yang dilakukan pihaknya di sejumlah pusat perbelanjaan dan toko besar ditemukan produk ikan kaleng Mackerel. Hanya saja ikan kaleng Mackerel ini telah ditarik di pasaran dan kini disimpan di dalam gudang.
“Tadi waktu kita sidak masih menemukan produk ikan kaleng Mackerel ini. Tapi semua ikan berbahan utama ikan Mackerel ini sudah ditarik. Apalagi agen distributornya menerima pengembalian ikan kaleng Mackerel yang telah terlajur dibeli pedagang,” katanya.
Bagaimana dengan toko-toko dan warung-warung kecil yang masih menjual produk ikan kaleng Mackerel? “Karena petugas kita terbatas untuk melakukan sidak ini, kita berharap melalui media ini dapat diketahui para pedagang untuk segera tarik produknya, karena produk ini diduga mengandung cacing parasit,” ujarnya.
Diakui, Romli, masih ada sebagian masyarakat yang berasumsi bahwa semua ikan kaleng itu diduga mengandung cacing parasit. Padahal hal itu tidak benar, karena yang diduga mengandung cacing parasit adalah ikan kaleng yang bahan utamanya ikan Mackerel.
“Memang ada masyarakat yang menyamaratakan semua ikan kaleng itu diduga mengandung cacing parasit. Tentunya informasi ini tidak benar, karena yang diduga mengandung cacing parasit itu ikan kaleng yang bahan utamanya ikan Mackerel. Kalau ikan kaleng jenis ikan sardent yah aman. Apalagi ikan kaleng Mackerel ini harganya lebih mahal daripada ikan sardent,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ikan-kaleng-mackerel_20180402_160821.jpg)