Kepala RSPAD dan Dokter Presiden Dipecat IDI, Gara-gara Metode Pengobatan Stroke

Metode 'cuci otak' yang diterapkan dokter Terawan bagi penderita stroke menjadi masalah dan membuat IDI meradang

kolase
Dokter Terawan 

Banyak yang kagum, umumnya kalangan awam, tapi banyak juga yang kontra.

Paling keras menolakm adalah Prof DR dr Hasan Machfoed, ketua Persatuan Dokter Saraf Seluruh Indonesia (Perdossi).

Ia menilai ada salah kaprah dalam menerapkan metode “cuci otak” seperti yang dilakukan Terawan.

Seruan #SaveDokterTerawan

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar menyerukan upaya penyelamatan terhadap Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto.

Metode 'cuci otak'nya dipersoalkan. 
Padahal, kata Aburizal Bakries melalui akun instagramnya, metode itu telah menolong baik mencegah maupun mengobatan ribuan orang penderita stroke.

"Saya sendiri termasuk yang merasakan manfaatnya, juga Pak Tri Sutrisno, SBY, AM Hendropriyono, dan banyak tokoh/pejabat, juga masyarakat luas. Mudah menemukan testimoni orang yang tertolong oleh dr Terawan," tulis Aburizal Bakrie di akun Instagramnya, Selasa (3/4/2018) sekitar 5 jam lalu.

@aburizalbakrie.id: Ramai diberitakan kabar Kepala RSPAD Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto, diberhentikan oleh IDI dengan alasan etik.

Metode “cuci otak”nya dipermasalahkan, padahal dengan itu dia telah menolong baik mencegah maupun mengobati puluhan ribu orang penderita stroke.

Saya sendiri termasuk yang merasakan manfaatnya, juga Pak Tri Sutrisno, SBY, AM Hendropriyono, dan banyak tokoh/pejabat, juga masyarakat luas. Mudah menemukan testimoni orang yang tertolong oleh dr Terawan.

Inilah mengapa saya perlu ikut membela dia. Orang yang dengki terhadap keberhasilan orang lain, adalah orang yang tak pandai mensyukuri, bahwa Allah telah memberikan kelebihan pada siapapun yang dikehendakinya.

Mudah-mudahan KASAD sebagai atasannya dapat mengijinkan dr Terawan membela diri.

#SaveDokterTerawan

Status Aburizal Bakrie ini kemudian mendapat komentar sejumlah netizen (warganet).

Kesaksian Pasien

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved