Tragedi Tumpahan Minyak di Balikpapan
Ditanya Early Warning System Penanganan Bencana Tumpahan Minyak Begini Jawaban Pertamina
Saat benar-benar terjadi tumpahan minyak, area kawasan Teluk Balikpapan seakan tidak ada tanda-tanda berbahaya.
Penulis: Budi Susilo |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mempertanyakan Pertamina soal penanganan bencana kebocoran pipa minyak di dalam perairan laut Teluk Balikpapan.
Saat benar-benar terjadi tumpahan minyak, area kawasan Teluk Balikpapan seakan tidak ada tanda-tanda berbahaya.
Ini disampaikan Andi Arif Agung, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, saat Rapat Dengar Pendapat di gedung DPRD Balikpapan pada Kamis (5/4/2018) siang dengan menghadirkan Pertamina, Cevron, Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan dan BPPD serta Kesyahbandaran Balikpapan.
Baca: Pertamina Tak Bisa Deteksi Pipa Bocor Pengecekan Melalui Penyelaman
Waktu itu, Andi Agung mengatakan, ketika kejadian tumpahan minyak disusul kemudian ada kebakaran di perairan Teluk Balikpapan, sepertinya tidak ada semacam penanganan yang spesial.
Minyak mencemari laut dan ada kebakaran di laut tanpa ada garis komando yang jelas dan konkrit untuk melokalisir area.
“Biasa kan kalau ada kecelakaan di darat itu dikasih police line, dikasi pembatas tali kuning. Di laut ini kenapa tidak ada, masih bisa kesana kemari, padahal sudah ada tumpahan minyak,” katanya.
Selain itu, ketika ada kebocoran pipa atau ada tanda bahaya berupa tumpahan minyak di lautan, Pertamina tidak memberikan tanda-tanda peringatan dini.
Baca: Panwaslu Kukar Tetap Lanjutkan, Meski Awang Ferdian Tidak Hadir
“Harusnya ada early warning system. Apakah memang tidak ada early warning system? Sampai akhirnya ada warga yang memancing jadi korban,” tutur Andi.
Dalam kesempatannya, General Manager PT Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, Togar MP, menjelaskan, selama ini Pertamina tidak dilengkapi early warning system.
Begitu ada bencana tumpahan minyak di laut, tidak ada kode atau sterilisasi lokasi.
“Kami memang belum ada early warning system, apalagi seperti beri sistem garis kuning. Ini masukan bagus buat kami untuk ke depan, yang dipusat untuk bisa buat sediakan early warning system kalau ada tanda bahaya di laut,” tuturnya.
Baca: Minta LKPJ Disampaikan Terbuka, Bagaimana Sih Capaian Kinerja Pemerintah?
Sisi lainnya, Sanggam Marihot, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Kota Balikpapan, mengatakan, kondisi cemaran minyak dan kemunculan kebakaran di perairan Teluk Balikpapan.
Karena itu, jalur pelayaran kawasan Teluk Balikpapan ditutup untuk sementara, tidak diperbolehkan lagi melakukan pelayaran dalam waktu yang belum bisa ditentukan.
“Kami tutup. Sampai kapal-kapal pun ada yang terunda lantaran tidak diperbolehkan berlayar. Kapal-kapal ada yang tidak beroperasi, ada yang sampai mengaku mengalami kerugian. Harusnya jadwal mengirim jadi tidak bisa mengirim pada hari itu juga,” katanya.
Baca: Sertifikat Segelintir Warga Terbit di Tanah Pemda, Warga Lainnya Protes
Penutupan jalur pelayaran dilakukan untuk tujuan menghindari adanya kecelakaan transportasi laut. Pihaknya tidak mau lagi ada korban berikutnya, maka dibuat kebijakan larangan berlayar.
“Berlayar pagi siang tidak bisa dilakukan. Kapal tangker itu bukan terbakar tapi terkena bakaran dari sumber minyak yang tumpah ke laut. Bahaya kalau dipaksakan untuk berlaya kapal yang lainnya,” ujarnya. (*)