Soal Isu Jual-Beli Pulau, Muharram: Pernyataan Saya Dipelesetkan
Pernyataan Muharram ini merujuk pada pemberitaan televisi swasta, namun narasumber televisi yang dikabarkan diusir, kepada wartawan.
“Jadi tidak ada yang namanya jual-beli pulau, yang ada penyewaan pulau. Perusahaan Modal Asing menyewa Pulau Bakungan Kecil dan Bakungan Besar, nah Bakungan Besar itulah Resort Virgin Cocoa berada,” jelasnya.
Pulau tersebut, kata Muharram disewakan oleh warga Pulau Maratua sebesar Rp 60 juta per tahun,” paparnya.
Selain itu, pengelola juga mengantongi izin lengkap, mulai dari Tanda Daftar Perusahaan, Tanda Daftar PMA, persetujuan modal asing hingga Tanda Dafar Pariwisata.
“(Dokumen perizinan) Itu bukti, bahwa tidak ada jual-beli pulau,” tegasnya.
Baca: Tak Hadir Panggilan Bawaslu, Begini Jawaban Awang Ferdi
Karena itu, Muharram menyayangkan adanya pemberitaan yang keliru, dan menuai reaksi masyarakat luas.
Selain Bupati Muharram, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak saat berkunjung ke Pulau Maratua juga menegaskan, tidak ada jual-beli pulau.
“Sekarang sedang viral di media sosial, kalau ada pulau di daerah ini (Berau) yang dijual. Saya sudah cek ke kepala daerahnya dan juga kepolisian, tidak ada yang dijual,” tegasnya. (*)