Dikenal Ramah, Berikut 5 Fakta Kompol Fahrizal yang Tembak Adik Iparnya dengan Keji karena Dendam!

Walau sudah membunuh adik iparnya, Kompol Fahrizal sendiri mengaku sama sekali tidak menyesal.

TribunStyle.com/ Kolase

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Kompol Fahrizal tiba-tiba menjadi perbincangan masyarakat beberapa hari terakhir.

Hal itu terbukti dengna masuknya nama tersebut dalam daftar trending mesin pencarian Google.

Sayangnya, Kompol Fahrizal jadi terkenal bukan karna kiprah cemerlangnya di kepolisian.

Melainkan, karena perbuatan sadis nan keji terhadap anggota keluarganya sendiri.

Kompol Fahrizal menyerahkan diri kepada pihak berwajib setelah menembak mati adik iparnya sendiri, Jumingan.

Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (4/4/2018) silam.

Walau sudah membunuh adik iparnya, Kompol Fahrizal sendiri mengaku sama sekali tidak menyesal.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku memiliki dendam pribadi dengan korban.

Kompol Fahrizal dikabarkan tak terima atas perilaku Jumingan yang menelantarkan adik kandungnya, Heny.

Pasalnya, Jumingan adalah seorang pengangguran yang tidak bisa menafkahi istrinya sendiri.

Bahkan, polisi menduga Kompol Fahrizal sudah merencanakan penembakan ini dari jauh-jauh hari.

Lalu, siapa sih sebenarnya sosok Kompol Fahrizal ini?

Tribunstyle melansir dari berbagai sumber, berikut 5 fakta hidup tentang Kompol Fahrizal!

1. Membawa senjata api saat cuti

Tribunnews

Seperti yang Tribunstyle lansir dari Tribun Medan, perbuatan Kompol Fahrizal ini telah mencoreng nbama baik institusi Polri.

Selain itu, dirinya juga diklaim telah melanggar kode etik polisi.

Pasalnya, Kompol Fahrizal membawa senjata api saat cuti kerja.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus.

Berdasarkan pantauan tim Tribun Medan di akun Facebook Kompol Fahrizal, diirnya bersama sang istri memang tengah pulang ke kampung halamannya di Medan.

Dia bahkan sempat mengunggah sejumlah foto saat di bandara.

Baca: 4 Emoji Ini Sering Salah Kaprah Saat Dipakai untuk Ungkapkan Perasaan, Begini Arti Sebenarnya!

2. Bertugas di Lombok

Kompol Fahrizal sendiri bertugas di Lombok.

Di sana, dia menjabat sebagai Wakapolres Lombok Tengah, sejak Desember 2017 silam.

Baca: Anji Manji Ngasih Tips untuk Buktikan Lucinta Luna Wanita Tulen atau Bukan, Netizen Setuju, Caranya?

3. Punya segudang prestasi

Tribun Medan

Usut punya usut, Kompol Fahrizal juga dikenal memiliki segudang prestasi selama menjadi polisi.

Tak heran jika jenjang karir lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2013 ini selalu moncer dan terjamin.

Buktinya, dia sudah mengisi beberapa jabatan yang strategis.

Sebelum menjadi Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal pernah menjabat sebagai Wakasat dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Lalu, dirinya juga sudah lulus pendidikan Sespim Polri sehingga akan naik jabatan menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Baca: Debu Bikin Rumah Kotor dan Kusam, Yuk Bersihkan di 5 Tempat Ini yang Bisa jadi Sarang Bakteri!

4. Terkenal ramah

Tribunnews

Seorang warga yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, Kompol Fahrizal merupakan sosok yang ramah.

"Kami sering dibantunya baik memberikan bantuan maupun saat ada urusan di kepolisian saat ia masih bertugas di Medan," kata seorang wanita di sekitar rumah duka, Jumat (6/4/2018).

Baca: Astaga Naga! Transgender Ini Percaya Dirinya Seekor Naga, Habiskan Rp 772 Juta untuk Ubah Penampilan

5. Terancam hukuman mati

Tribun Medan

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti bnerupa senjata api jenis revolver dan keterangan para saksi.

"Kita mengamankan senjata api pelaku beserta enam selongsongnya. Mayat korban saat ini di RS Bhayangkara, ada enam tembakan di bagian tubuhnya," ucap Irjen Pol Paulus seperti yang Tribunstyle lansir dari Kompas.com.

Paulus mengimbau pada seluruh jajaran kepolisian agar tidak menirukan aksi pelaku.

"Jaga sikap sebagai anggota Polri, jangan sembarangan menggunakan senjata. Kalau bepergian untuk urusan pribadi tidak usah membawa senjata," tegas Paulus.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

(Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Kompol Fahrizal - 5 Fakta Wakapolres yang Tembak Adik Iparnya Sendiri karena Dendam, Terkenal Ramah!

Subscribe Youtube Channel tribunkaltim.co di bawah ini:

Like dan Follow Fanpage Tribunkaltim.co untuk berita terupdate:

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved