Darurat Narkoba
Berhasil Amankan 4,6 Kg Sabu, Kapolresta Apresiasi Kinerja Polsekta Samarinda Seberang
Keberhasilan jajaran Polsekta Samarinda Seberang dalam mengungkap dan mengamankan narkoba dalam jumlah yang besar, patut diapresiasi.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Keberhasilan jajaran Polsekta Samarinda Seberang dalam mengungkap dan mengamankan narkoba dalam jumlah yang besar, patut diapresiasi.
Pasalnya, hasil pengungkapan dengan barang bukti sabu seberat 4,6 Kilogram (Kg) dan 540 pil ekstasi tersebut merupakan kali pertama pengungkapan dengan jumlah yang cukup besar.
Terlebih hal itu dilakukan oleh jajaran kepolisian setingkat Polsek.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan Polsekta Samarinda Seberang, patut diberikan apresiasi.
Baca: 3 Kali Datangkan Narkoba dalam Jumlah Besar, yang Terakhir 5 Kg Sabu!
"Mereka layak diberikan apresiasi berupa reward, kita sedang atur sesuai dengan surat keputusan Kapolda Kaltim," ucapnya, Sabtu (7/4/2018).
"Dalam beberapa tahun terakhir, ini yang paling banyak, terlebih yang lakukan Polsek," tambahnya.
Lanjut dia menjelaskan, reward yang diberikan nantinya bermacam-macam, termasuk dengan kenaikan pangkat anggota polisi yang turut serta dalam pengungkapan tersebut.
Baca: Polisi Ringkus Mantan Buruh Bangunan yang Datangkan Sabu 5 Kg
"Macam-macam bentuknya, kita akan beri hak mereka. Untuk kenaikan pangkat akan dipertimbangkan, apakah memang layak atau tidak, tapi yang jelas mereka ini patut di apresiasi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, narkoba dalam jumlah besar kembali berhasil diamankan kepolisian, kali ini sabu berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan gagal edar di Samarinda.
Pengungkapan tersebut berawal dari tangkapan Satreskrim Polsekta Samarinda Seberang, pada Kamis (5/4/2018) silam di jalan Harun Nafsi, Samarinda Seberang.
Saat itu, petugas mengamankan seorang wanita bernama Suryati (47), dengan barang bukti sabu seberat 11 gram.
Baca: Apa yang Dilihat Generasi Milenial Terhadap Sosok Jokowi dan Prabowo?
Lalu, petugas langsung mengembangkan tangkapan tersebut, dengan menuju ke salah satu guest house di jalan Urip Sumoharjo, saat itu petugas mengamankan M Sagiri (32) dan Amanda (23) yang disinyalir sebagai bandar narkoba.
Barang bukti berupa 4,6 Kg sabu dan 540 butir ekstasi didapatkan petugas di rumah kontrakan M Sagiri di salah satu perumahan di Jalan P Suryanata.
Baca: Jangan Malas. . . Kalau Tahu 4 Alasan Ini, Kamu Pasti Semangat Jalan Kaki!
M Sagiri, warga asal Banjarmasin itu menjelaskan, dirinya telah tiga kali mendatangkan sabu dalam jumlah besar ke Samarinda, dua kali dia datangkan di tahun 2017, dengan berat 5 Kg dan yang kedua 4 Kg, sedangkan yang ketiga pada 31 Maret silam sebanyak 5 Kg.
Selain mengamankan sabu seberat 4,6 kg, esktasi sebanyak 540 butir, juga diamankan 5 handphone, plastik klip dan uang tunai Rp 4,7 juta. (*)