Polisi Bongkar Praktik Judi Dindong di Balikpapan, Masih Ada Rupanya. . .
Praktik judi yang populer sekitar awal tahun 2000an, dibongkar tim Jatanras Polres Balikpapan, Jumat (6/4/2018) kemarin.
Tayang:
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Puluhan unit mesin judi dindong disita Tim Jatanras Polres Balikpapan di salah satu ruko Komplek Mall Fantasi Balikpapan Baru Blok AB 5 Nomor 35, Jumat (6/4/2018) sekitar 16.30 Wita.
"Pelaku sedang duduk bermain di depan meja dindong, kemudian petugas mengamankan pelaku. Lalu menggeledah seluruh karyawan, pemain lainnya beserta pemilik meja dindong," bebernya.
Baca: Pernah jadi Pasiennya, Jusuf Kalla Minta Pemecatan Dokter Terawan Dikaji Ulang
Ketiga pelaku kini mendekam di sel Mapolres Balikpapan.
Mereka dijerat pasal 303 KUHP. "Saat ini masih kami kembangkan. Kami periksa lebih lanjut," tutur Ruslaeni. (*)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mesin-judi-dingdong_20180407_140936.jpg)