Anak Dayung Mencoba Peruntungkan Maju Jadi Calon Anggota DPD RI
Adanya peluang ini masyarakat Kaltara pun ikut mencoba mencalonkan diri maju menjadi calon anggota DPD RI, salah satunya Muklis Ramlan.
Penulis: Junisah |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Untuk pertama kalinya Provinsi Kaltara mendapatkan jatah empat orang maju menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun 2019, mewakili daerah pemilihan
(Dapil) Provinsi Kaltara.
Adanya peluang ini masyarakat Kaltara pun ikut mencoba mencalonkan diri maju menjadi calon anggota DPD RI, salah satunya Muklis Ramlan.
Muklis Ramlan seorang pengacara yang tidak lagi asing di wilayah Kaltara dan Kaltim.
Baca: Dibilang Kembaran Sama Lucinta Luna, Begini Reaksi Cinta Laura
Pasalnya pria kelahiran kelahiran Teluk Sulaiman, Biduk-Biduk Kabupaten Berau Kaltim ini merupakan pengacara yang cukup dikenal masyarakat Kaltara dan Kaltim.
Dengan profesinya inilah, tak pelak sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat mengenal Muklis.
Misalnya saja Wakil Gubernur Provinsi Kaltara Udin Hianggio, Mantan Walikota Tarakan dua periode Jusuf
Serang Kasim, Plt Walikota Tarakan Khaeruddin Arief Hiadayat, hingga Bupati Malinau Yansen.
Baca: Tiket Termahal Konser Celine Dion Rp 25 Juta Sold Out! Ini yang Masih Tersisa. . .
Semasa kecil saat menempuh pendidikan anak pasangan Ramlan Sabba danMegawati selalu berangkat sekolah dengan berjalan kaki dan menggunakan sampan kecil dengan mendayung.
Tak pelak pria yang memiliki tiga kantor hukum ini dijuluki anak dayung.
Muklis mengatakan, alasan ia maju menjadi calon anggota DPD RI, karena adanya masukan dari sejumlah tokoh masyarakat, sahabat dan pejabat di Kaltara hingga ibundanya dan istri serta keluarganya.
Baca: Tiket Termurah Rp 350 Ribu, Subsidi APBD Sudah Mulai Jalan
Pasalnya DPD inimerupakan ruang pengbadian selanjutnya untuk memberikan yang lebih banyak lagi bagi masyarakat Kaltara dan negara.
“Sebagai pengacara saya sudah banyak berbuat. Namun dengan maju menjadi calon anggota DPD RI, saya ingin membawa program-programpemerintah pusat ke daerah, khususnya masalah perbatasan Kaltara agar
masyarakat Kaltara lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Maju menjadi calon anggota DPD RI, salah satu syaratnya harus memiliki1.000 lembar fotokopi e-KTP sebagai bentuk dukungan.
Untuk dukungane-KTP, Mukhlis mengklaim hingga saat ini telah mendapatkan dukungan 1.800 lembar fotokopi e-KTP.
Baca: Simpan Sabu dalam Topi, Lucu! Pengedar Ini Pura-pura Pingsan di Hadapan Polisi
“Foto e-KTP yang kami kumpulkan 1.800 lembar ini fotokopi e-KTP dariseluruh masyarakat Kaltara mulai dari Tarakan, Bulungan, Tana Tidung, Malinau hingga Nunukan. Fotokopi e-KTP yang kami kumpulkan ini kami
lakukan dari door to door hingga ada masyarakat yang memberikan langsung kepada kami,” ujarnya.
Agar lolos memenuhi persyaratan maju menjadi anggota DPD RI, Mukhlis menargetkan 3.000 e-KTP dapat terkumpul.
“Target kita sampai April tahun 2019, 3.000 e-KTP dapat terkumpul, walaupun syaratnya 1.000 e-KTP. Kita lakukan ini untuk berjaga-jaga saya pada saat dilakukan verifikasi,” ujarnya.
Muklis menambahkan, apabila nantina terpilih menjadi anggota DPD RI, hal pertama yang akan dilakukannya yakni yudisial review kewewenangan DPD RI agar dapat sejajar dengan DPR RI yang mampu menentukan,
merumuskan dan mengambil kebijakan strategis.
“Karena selama ini DPD RI itu hanya mempunyai hal untuk mengusulkan program kegiatan daerah saja. Yang mengeksekusi kebijakan DPR RI. Sebab yang mengetahui permasalahan di daerah ini DPD RI, sehingga DPD
sangat paham betul keinginan masyarakat di daerah,” tegasnya. (*)