Zumi Zola Ditahan KPK
Kini Ditahan KPK, Zumi Zola dari Artis, Bupati, Gubernur Termuda, Pernah Tendang Kursi di RS
Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Bina Marga Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Gubernur Jambi Zumi Zola malam ini tidak pulang ke rumahnya di Jambi. Dia harus merasakan mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus korupsi yang membelit dirinya.
Zumi adalah tersangka suap terkait pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018.
Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Bina Marga Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan.
Perkara yang melibatkan kedua tersangka merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Arfan sebelumnya sudah berstatus tersangka dalam kasus suap RAPBD Jambi tersebut.
Keduanya disangkakan melanggarkan Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Zumi Zola memang kerap menghiasi pemberitaan media-media di tanah air. Bahkan sebelum dirinya berkecimpung di pemerintahan.
Berikut adalah rangkuman TribunJakarta mengenai perjalanan karir Zumi Zola
Baca: Tim Pakar Kemenkes Akan Uji Metode Terapi Cuci Otak Dokter Terawan untuk Diterapkan di JKN
Baca: Joan Tereliminasi, Abdul dan Maria akan Bertarung di Final Indonesian Idol
1. Bermula dari artis
Zumi Zola merupakan anak sulung Zulkifli Nurdin dan memiliki 5 saudara yaitu, Zumi Zoftan, Zumisha Nadia Zaquita, Zumi Laza, Amalia Saslika Maharani, dan Amalia Azra Maharani.
Dia menikah dengan Sherrin Tharia dan dikaruniai dua orang anak.
Ayah Zumi adalah Gubernur Jambi 1999-2004 dan 2005-2010. Zumi mengenyam pendidikan S1 di Institut Pertanian Bogor dan S2 di London Metropolitan University.
Zumi Zola dikenal sebagai aktor. Dia banyak membintangi sinetron di layar kaca. Sebut saja Culunnya Pacarku yang dia bintangi bersama Putri Patricia, kemudian Ku Tlah Jatuh Cinta, Surga Untukmu, Kawin Laris dan sebagainya.
Baca: Pendamping Prabowo Cocoknya Anak Muda Milenial
Baca: Rusia Tuding Israel Pelaku Bombardir Pangkalan AU Suriah
2. Karier Politik
Zumi Zola berkarier di politik di usia yang sangat muda. Dia terpilih menjadi bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk periode 2011-2016 berpasangan dengan Ambo Tang sebagai wakil bupati.
Saat itu usianya baru 31 tahun. Zumi melaju menjadi orang nomor satu di Tanjung Jabung Timur melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Zumi kemudian meninggallkan Tanjung Jabung Timur. Dia bertarung di Pilkada tahun 2015 di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Zumi yang Zola berpasangan dengan Fachrori Umar, terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jambi untuk periode 2016-2021. Pencalonannya didukung oleh PAN, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, PBB, dan PPP.
Zumi Zola juga aktif di PAN. Dia menjabat ketua DPW PAN Provinsi Jambi 2015-2020. Sebelumnya, ia menjabat Ketua DPD PAN Tanjung Jabung Timur 2010-2015 dan Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional 2010-2015.
Baca: Tragis, Kantong Infus Tertukar, Pasien Kejang-kejang 2 Hari
Baca: Gara-gara Dibongkar Pemerintah, Seorang Pria Bangun Rumah 4 Lantai di Lahan Sempit
3. Disorot Karena Menendang Kursi di Rumah Sakit
Pada akhir Januari 2017, Zumi Zola menjadi viral di media sosial. Media sosial dihebohkan video aksi Zumi yang menendang kursi di rumah sakit.
Ceritanya saat itu, Zumi sedang inspeksi mendadak (sidak) pukul 01.00 dini hari di RSUD Raden Mattaher Jambi. Bekas kekasih Ayu Dewi itu marah besar karena saat itu tempat jaga kosong.
Rupanya, para perawat dan dokter tidur di kamar yang berada di dekat ruang jaga.
Zumi Zola pun langsung membangunkan perawat maupun dokter, kemudian menghardik.
“Sejak kapan kalian begini,” kata Zumi yang kemudian tampak menendang kursi.
Sontak, aksi gubernur ganteng ini jadi pusat perhatian.
Banyak yang kemudian datang melihat aksi mantan pemain sinetron Tersanjung 6 ini.
Baca: Pertengahan April Pertamina Akan Digugat Perdata Melawan Hukum
Baca: Polisi Siapkan Hadiah Rp 389 Juta Untuk Mencari Penendang Seorang Laki-laki Tua
Saat melakukan Sidak Zumi tampak bersama rombongan wartawan.
Tak heran netizen yang melihat aksi ini menyebut sang gubernur hanya pencitraan.
Ini bukan kali pertama gubernur termuda ini melakukan inspeksi mendadak (Sidak) berbuah kemarahan.

Maret 2016 lalu Zumi juga ngamuk di kantor Samsat Jelutung, Jambi.
Saat itu ia mendapati ketidakberesan di kantor tersebut. Ia mengamuk dan mengancam pegawai yang tidak sungguh-sungguh menjalankan tugasnya.
Petugas dan jajarannya yang ada di kantor itu kalang kabut. Mereka sama sekali tidak menyangka akan kedatangan orang nomor satu di provinsi Jambi.
Baca: Divonis Mati di PN Tarakan Penasihat Hukum Andi Langsung Banding
Baca: Madrid Vs Atlético Madrid - Mengintip Pergerakan Gareth Bale di Balik Gol Spektakuler Ronaldo
4. Jadi Tersangka Korupsi
Zumi adalah gubernur muda di Indonesia. Dia kini baru berusia 38 tahun. Namun, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Zumi sehingga menjadi tersangka.
Pada Nopember 2017, KPK melakukan OTT di Jambi dan Jakarta. Saat itu, KPK menangkap 4 orang di Jambi dan 4 orang di Jakarta.
KPK menyebut total uang suap dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Anggota DPRD senilai Rp 6 miliar.
Suap tersebut diberikan sebagai pelicin agar DPRD Jambi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RABPD) Jambi tahun anggaran 2018.
"Sebelumnya diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak mau hadir pada rapat pengesahan tersebut karena tidak ada jaminan dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi yang dikatakan ada dalam bentuk uang," kata Waki Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Baca: Ribut Umrah PT ATM, Kemenag Nunukan Tetap Beri Rekomendasi Pembuatan Paspor
Baca: Enam dari Delapan Crosser Asal Malaysia Akan Dideportasi
Karena pengesahan RABPD, pengembangan kasus kemudian mengarah kepada Zumi Zola untuk menyuap anggota DPRD Jambi.
Selang beberapa waktu, KPK kemudian menggeledah kantor gubernur dan DPRD Jambi. Dari penggeledahan itu lah keterlibatan Zumi semakin terkuak.
Zumi kemudian diperiksa di KPK dalam statusnya sebagai saksi.
Gubernur Jambi Zumi Zola kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 6 miliar terkait sejumlah proyek di wilayah Jambi. (Tribun Jakarta).
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Zumi Zola: Artis, Bupati, Gubernur Termuda, Marah dan Tendang Kursi di Rumah Sakit Kini Ditahan KPK, http://jakarta.tribunnews.com/2018/04/09/zumi-zola-artis-bupati-gubernur-termuda-marah-dan-tendang-kursi-di-rumah-sakit-kini-ditahan-kpk?page=all&_ga=2.68454165.526584268.1523311873-2097208346.1516092472.
Penulis: Erik Sinaga
Editor: Erik Sinaga