Takut Ditenggelamkan, Kapal Asing Gunakan Modus Baru Curi Ikan di Indonesia. Terbongkar Via Interpol

Penangkapan kapal buronan Interpol, STS-50, di perairan tenggara Pulau Weh, sekaligus mengungkap modus baru

Spanduk Menteri Susi dengan latar belakang penenggelaman kapal 

Menindaklanjuti laporan Interpol, kapal milik TNI AL, Semeulue, melaksanakan operasi "henrikhan" alias "hentikan, periksa, dan tahan" kapal tersebut, Jumat keesokan harinya sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat ditangkap, kapal buronan itu berada di sekitar 60 mil dari sisi tenggara Pulau Weh. Tidak hanya mengamankan 40 awak kapal, tim juga menemukan 600 buah alat tangkap gillnet siap pakai. Masing-masing gillnet memiliki panjang sekitar 50 meter.

Artinya, jika seluruh gillnet digunakan, panjangnya mencapai 30 kilometer. Karena kapal tersebut berstatus stateless vessel alias tidak memiliki kewarganegaraan, sebagaimana diatur dalam Pasal 92 UNCLOS, kapal tersebut akan dirampas negara (Indonesia) dan dapat digunakan demi kepentingan publik atau ditenggelamkan.

[Fabian Januarius Kuwado]

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapal Buruan Interpol Ditangkap, Menteri Susi Ungkap Modus Baru Pencurian Ikan di Indonesia",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved