Waduh, Penjaga Rutan Ini Ternyata Pengedar Sabu-sabu, Lihat Barang Bukti yang Didapat Aparat!

Polisi pun terus menelusuri seisi rumah dan kembali mendapatkan dua poket sabu dari balik baju dinasnya.

TRIBUN KALTIM / GEAFRY NECOLSEN
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit, didampingi Kasat Reskoba membeberkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan uang hasil penjualan narkoba di dalam rutan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Aparat kepolisian dari Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

Kali ini, Saresnarkoba membekuk Sunardi (57) yang bekerja sebagai pegawai Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Redeb.

Pelaku diamankan polisi hari Selasa (10/4/2018) lalu, namun kasus ini baru diungkap Polres Berau pada hari Rabu (11/4/2018) karena kasusnya masih dalam proses penyidikan.

Kapolres Berau AKBP  Peramuja Sigit Wahono, melalui Kasatreskoba Tatok Tri Harianto mengungkapkan, Sunardi diamankan saat berada di rumah dinasnya,  di Jalan MurjanI II.

Tidak hanya mengamankan Sunardi, polisi juga mengamankan 31 paket sabu-sabu berukuran kecil dari rumah dinas.

“Sabu-sabu itu disembunyikan di dalam bungkus rokok,” ungkap Tatok.

Polisi pun terus menelusuri seisi rumah dan kembali mendapatkan dua poket sabu dari balik baju dinasnya.

"Total keseluruhan ada 33 poket, dengan total berat barang bukti sekitar 35 gram," imbuhnya.

Baca juga:

Bukan Jadi Asisten Klopp, Steven Gerrard Kini Fokus 'Jualan' Air Mineral

Tak Masuk Starting Eleven di Tiga Laga Awal, Septian David Maulana Tak Mau Mengeluh

Begini Potret Perjuangan Rustono hingga Sukses Bangun Pabrik Tempe di Jepang

Bintang LA Lakers Kritisi Performa Wasit Liga Indonesia

Penangkapan pegawai Rutan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang menjerat Suryadi (35), yang tak lain adalah anak Sunardi sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved