Waduh, Penjaga Rutan Ini Ternyata Pengedar Sabu-sabu, Lihat Barang Bukti yang Didapat Aparat!
Polisi pun terus menelusuri seisi rumah dan kembali mendapatkan dua poket sabu dari balik baju dinasnya.
Suryadi mengaku ikut membantu sang ayah menimbang dan mengemas paket sabu-sabu.
"Pelaku ini memang sudah lama masuk dalam target kami. Dari pengakuan mereka, bisnis ini sudah sudah dilakukan selama enam tahun, dengan sasaran pasar adalah tahanan Rutan itu sendiri," ungkapnya.
Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu petugas juga barang bukti lain, di antaranya uang tunai senilai Rp 180.700.000 yang disimpan beberapa tempat berbeda.
Tatok mengungkapkan, uang yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam tas, mesin cuci, dan ditumpukan pakaian.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) kelas II B, Agus Dwi Drijanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini.
Agus juga mengakui, pelaku merupakan pegawai Rutan yang mestinya pensiun bulan Agustus ini.
Dirinya pun merasa terkejut dengan pengungkapan kasus ini. Pasalnya, Agus mengaku kerap mengingatkan seluruh pegawai Rutan Klas IIB untuk menghindari transaksi narkoba, membantu warga binaan mendapat dan mengedarkan narkoba.
“Tapi mau bagaimana lagi, saya hanya bisa sebatas mengingatkan. Kalaupun dilanggar, risiko masing-masing,” tegasnya.
Soal sanksi yang akan diberikan, Agus mengatakan, tidak menutup kemungkinan Sunardi akan dipecat.
Bahkan, tunjangan pensiunnya terancam tidak dibayarkan jika diberhentikan secara tidak hormat. (*)