Kejahatan Seksual pada Anak
Oknum Pegawai Kelurahan di Samarinda yang Cabuli 3 Anak, Dikenal Suka Bersepeda ke Kantor
Lurah Mesjid, Hutanto pun telah memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai di kantor Kelurahan Mesjid, dengan status sebagai pegawai.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawna tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pegawai di Kelurahan Mesjid, Samarinda Seberang bernisial RB (32), mendekam di tahanan Polsekta Samarinda Seberang karena melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.
Lurah Mesjid, Hutanto pun telah memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai di kantor Kelurahan Mesjid, dengan status sebagai pegawai honorer.
Dia bertugas menjadi petugas kebersihan dan penjaga keamanan.
Baca: Cabuli Anak, Ternyata Oknum Pegawai Kelurahan Ini Pernah Jadi Korban Saat SD
"Iya, honorer sebagai cleaning service dan jaga malam di kantor. Saya sudah ke Polsek untuk memastikan kebenarannya," tuturnya, Sabtu (14/4/2018).
Dia menjelaskan, RB telah bekerja di kantor kelurahan sejak sekitar 2010 silam, yang menggantikan orangtuanya.
Sehari-hari RB dikenal senagai sosok yang rajin dan taat beribadah.
Baca: Cabuli Anak di Bawah Umur di Ruang Pak Lurah, Ini yang Dilakukan Oknum Honorer Kelurahan
"Dia ini rajin, shalat lima waktu juga rajin, bersahaja dan tidak ada tingkah aneh terlihat. Kalau dimintai tolong, langsung dilaksanakan. Sehari-hari kelau ke kantor dia naik sepeda, karena dia tidak bisa kendarai motor, terlebih rumahnya juga dekat dengan kantor," ucapnya.
Terkait dengan dugaan pelaku kerap melakukan aksi bejat tersebut di ruangannya, dirinya pun telah mendengar kabar tersebut, namun tidak memastikan kebenaranya.
"Diduga seperti itu, tapi saya kurang jelas apakah benar atau tidak. Dan, memang kunci kantor dia yang pegang," kata Hutanto saat dihubungi via telepon.
Baca: Pendataan Korban Tumpahan Minyak Bertambah di 2 RT Kawasan Kariangau
Pihaknya pun telah melaporkan hal itu ke Kecamatan Samarinda Seberang, dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke kepolisian.
"Untuk kelanjutan kerjaanya, itu bukan kewenangan kami untuk memutuskan, kita sudah laporkan hal ini ke kecamatan dan lakukan konsultasi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Samarinda," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial RB (32) yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan dan penjaga keamanan di Kantor Kelurahan Mesjid, Samarinda Seberang, menyerahkan diri ke Polsek, karena aksinya tersebut telah terendus oleh masyarakat sekitar, tak ingin dihakimi massa, pelaku pun datang ke Polsek Samarinda Seberang untuk menyerahkan diri, pada Jumat (13/4/2018) siang kemarin.
Baca: Akui Ahmad Dhani Berjasa untuk Karier Musiknya, Kini Tata Janeeta Justru Pilih Maia Estianty
Parahnya lagi, pelaku melakukan aksi bejatnya itu di ruangan Pak Lurah kepada korbannya di waktu yang berbeda-beda.
Korbannya yang rata-rata masih berstatus pelajar SD, diantaranya Iw (13), Ki (11) dan Rh (10) di janjikan akan diberikan handphone untuk dapat bermain Mobile Legend (ML), guna memuluskan aksinya itu.
Tak hanya sekali, namun terdapat seorang korbannya yang dipaksa melayani pelaku hingga berulang kali. (*)