Pesta Seks Tukaran Istri Dibongkar Polisi, Punya Komunitas dan Grup WhatsApp Sendiri
Syarat anggota komunitas ini memiliki merupakan pasangan suami istri sah dan memiliki kartu nikah
TRIBUNKALTIM.CO - Pesta seks dengan tukaran istri ternyata bukan sekadar angan-angan. Bahkan sudah terjadi di Indonesia.
Pesta seks swinger ini menjadi heboh setelah polisi menangkap tersangka utamanya.
THD ditetapkan tersangka atas kasus asusila pesta seks swinger yang melibatkan tiga pasangan suami istri di sebuah hotel di Surabaya.
Warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya ini merupakan inisiator dan pembuat grup WhatsApp yang beranggotakan komunitas pasutri yang punya fantasi tukar pasangan dalam berhubungan badan.
Baca: Penumpang Pesawat Sandera Pramugari dengan Pulpen, Kejadian Berikutnya Bikin Shock
THD mengaku, dirinya sudah menjadi anggota komunitas sejak 2013 silam.
Dirinyalah juga yang membuat grup WA guna mewadahi komunitas supaya mudah berkomunikasi.
“Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada twitter khusus swinger,” kata THD di Mapolda Jatim, Senin (16/3/2018).
Di hadapan polisi dan wartawan, THD mengaku, baru tiga kali melakukan pertemuan dan menggelar pesta seks.
Semua dilakukan di hotel dan tempatnya pindah-pindah.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Dituntut Datang ke Kuburan Ayah Ahok Untuk Minta Maaf
Selain di Lawang, juga pernah melakukan pertemuan di hotel kawasan Tretes.
“Saat ketemuan tidak semua anggota grup ikut,” ucap THD.
Anggota komunitas ini, kata THD, berasal dari beberapa kota/kabupaten di Jatim.
Ada yang berasal dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Tuban dan lainnya. Pertemuan dilakukan setelah ada kesepakatan.

Diberitakan sebelumnya, tiga pasutri digerebek saat menggelar pesat seks di sebuah hotel di Lawang, Malang.
Mereka digerebek tim Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (15/4/2018).
Kronologi Lengkap, Cari Parner di Twitter Lanjut ke WA
Pesta seks swinger yang melibatkan tiga pasangan suami istri di Surabaya digrebek Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Sebelum pesta seks berlangsung, tiga pasangan itu berkomunikasi melalui media sosial Twitter dan dilanjutkan lewat aplikasi perpesanan Whatsapp.
Dari enam orang itu, THD (53), warga Keputih, Sukolilo, diduga menjadi inisiator dan pembuat grup WhatsApp.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, AKBP Yudhistira menuturkan, THD lah yang membuat grup WA dengan nama sparkling dengan anggota 28 orang.
Baca: Ahmad Dhani Bayar Admin Medsosnya Rp 2 Juta Setiap Bulan, Ini 3 Kicauan yang Membuatnya Disidang
Anggotanya tersebar di Jatim, seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, Jembar dan kota/kabupaten di Jatim lainnya.
“Syarat anggota komunitas ini memiliki merupakan pasangan suami istri sah dan memiliki kartu nikah. Komunitas ini punya kontak pasutri swinger (tukar pasangan) di Twitter guna mencari teman atau anggota baru,” sebut Yudhistira di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).
Sebagai pembuat grup WA, lanjut Yudhistira, THD mengundang dan mengatur pertemuan para anggota grup guna berkumpul di Kebun Raya Purwodadi, pasuruan, Sabtu (14/4/2018). Namun hingga pukul 12.00 WIB, tak ada pasutri yang datang.
Selanjutnya, RL yang tak lain istri TRD menghubungi dan mampir ke rumah pasutri SS dan WH di Lawang, Malang. Setelah berada di rumah SS dan WH, ada satu pasutri AG dan DS yang bergabung.
“Setelah makan malam, para pasutri ini menuju hotel di Lawang. Mereka menyewa satu kamar dan menggelar pesta seks tukar pasangan,” jelas Yudhistira.
Baca: Grand Final Indonesian Idol, Duet dengan Yovie Widianto, Begini Beda Penampilan Maria dan Abdul
Anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang sudah mengendus aktivitas seks menyimpang pasutri ini akhirnya mendobrak pintu kamar hotel yang disewa tiga pasutri. Begitu pintu kamar terbuka, petugas mendapati tiga pasutri dalam keadaan telanjang berada di kamar hotel.
Mengetahui ada orang masuk, para pasutri itu pun terkejut. Mereka yang sedang pesta seks berusaha mengindar.
“Para pasutri ini lari dan bersembunyi ke kamar mandi,” tutur Yudhistira.
Setelah diminta mengenakan pakaian dan merapikan diri, petugas membawa mereka ke Mapolda Jatim, Minggu (15/4/2018) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata komunitas tukar pasutri ini sudah berlangsung sejak 2013. Mereka intens melakukan komunikasi melalui medsos dan menggelar pertemuan pesta seks.
“Kami memetapkan satu tersangka (THJ), dia yang mengajak peremuan dan membuat grup di WA. Lainnya korban,” cetus Yudhistira.
Selain mengamankan tiga pasutri, polisi menyita empat kondom belum terpakai, enam celana dalam, tiga bra, satu HP merk LG warna hitam, satu handuk warna putih, dan dua sprei warna putih sebagai barang bukti.(Fathkul Alami)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Pasutri Pelaku Pesta Seks Swinger di Surabaya yang Digrebek Polisi