6 Fraksi Setuju, Penyertaan Modal PDAM Rp 10,3 Miliar Disetujui

Rapat paripurna ini untuk mendengarkan penyampaian laporan panitia khusus terkait penyertaan modal kepada PDAM.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Rapat paripurna pengesahan raperda penyertaan modal PDAM Danum Taka. 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Enam Fraksi di DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyetujui untuk mengesahan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PDAM Danum Taka, dalam rapat paripurna di ruang pertemuan Lantai III Kantor DPRD, Rabu (18/4/2018).

Dengan disetujui raperda ini, maka PDAM akan mendapatkan suntikan modal dari Pemkab PPU sebesar Rp 10,3 miliar yang diberikan secara bertahan 2018 dan 2019.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nanang Ali juga dihadiri Asisten II Ahmad Usman, Asisten III Alimuddin serta belasan anggota DPRD.

Baca: Beraksi di Kampus Unmul, Maling Spesialis Kotak Amal Diringkus

Rapat paripurna ini untuk mendengarkan penyampaian laporan panitia khusus terkait penyertaan modal kepada PDAM.

Sekretaris Pansus DPRD PPU, Thohiron menjelaskan, untuk menyertaan modal yang akan diberikan kepada PDAM akan dilakukan dua tahap.

Tahap pertama akan diberikan tahun ini sebesar Rp 4 miliar dan tahun 2019 akan diberikan Rp 6,3 miliar.

Namun untuk menyertakan modal tahun depan, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca: Nelayan Resah, 13 Kapal Asal Sumenep Beroperasi di Perairan Berau

Meski keenam fraksi sepakat untuk mengesahkan raperda ini, namun sejumlah fraksi memberikan catatan.

Seperti Fraksi Golkar yang disampaikan Thohiron.

Ia mengatakan, Golkar memberikan catatan seperti prinsip transparansi, serta harus memiliki komitmen untuk meningkatan SDM yang dimiliki dan kemampuan bisnis.

"Juga harus mengembangkan usaha serta meningkatkan kinerja," jelasnya. 

Bukan hanya itu lanjutnya, PDAM juga harus melakukan perbaikan terus-menerus termasuk dalam hal pengelolaan dan peralatan yang dimiliki.

Baca: Suriah Diserang, Ramalan Baba Vanga 22 Tahun Lalu Bikin Takut Banyak Orang

Selain itu, unsur pimpinan PDAM juga harus mampu melakukan hubungan lebih baik dengan Pemprov Kaltim sampai pemerintah pusat.

Sementara Fraksi Gerindra kata Thohiron, juga meminta akan dilakukan pengembangan karena masih ada sekitar 70 persen masyarakat  yang belum tersambung air bersih.

"Jadi laporan yang kami terima hanya sekitar 30 persen saja penduduk PPU yang menikmati air bersih. Nah sisanya 70 persen ini juga harus diupayakan agar dapat menikmati air bersih," katanya.

Direktur PDAM Danum Taka, Taufik mengaku sangat bersyukur raperda ini disahkan karena penyertaan modal ini sangat dibutuhkan.

Baca: Harga Telur Lokal Mencapai Rp 55.000 per Kotak

Apalagi tahun ini PDAM mendapatkan program sambungan air bersih perkotaan 800 sambungan dan akan mendapatkan insentif dari pusat Rp 2,4 miliar.

"Tapi syaratnya itu harus ada perda penyertaan modal," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved