Nelayan Resah, 13 Kapal Asal Sumenep Beroperasi di Perairan Berau

Para nelayan di Kecamatan Batu Putih, khususnya di Pulau Balikukup diresahkan dengan aktivitas nelayan dari luar daerah.

TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
Wilayah Perairan Kabupaten Berau dikenal memiliki potensi laut yang melimpah, khususnya ikan, cumi, gurita dan kerang. Potensi ini membuat banyak nelayan dari luar daerah, ikut melakukan penangkapan ikan di wilayah ini. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Para nelayan di Kecamatan Batu Putih, khususnya di Pulau Balikukup diresahkan dengan aktivitas nelayan dari luar daerah.

Para nelayan di sana memastikan, kapal-kapal tersebut berasal dari Sumenep, Madura.

Hal ini ditegaskan oleh  Yudistira, Ketua Forum Pemuda Bahari Indonesi (FPBI) Berau.

"Teman-teman nelayan langsung mendatangi kapal dan menanyakan surat izin melaut, ternyata dari Sumenep, Madura,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (18/4/2018) pukul 1.30 wita tadi.

Baca: Harga Telur Lokal Mencapai Rp 55.000 per Kotak

Menurutnya, kapal-kapal nelayan asal luar daerah itu sudah beroperasi di perairan Kabupaten Berau, sejak Maret 2018 lalu.

“Tujuan kapal-kapal tersebut adalah untuk mendapatkan komoditi laut berharga berupa cumi-cumi batu, gurita, teripang dan ikan,” ujarnya.

Baca: Dicoret dari Program Strategis Nasional, KA Borneo Bakal Tetap Jalan, Kok Bisa?

Ditambahkannya, berdasarkan pengamatan nelayan setempat, sedikitnya ada 13 kapal dari Madura yang beroperasi di sekitar perairan Batu Putih hingga Karang Muaras, Pulau Maratua.

Menurut Yudistira, selain Surat Tanda Keterangan Andon (STKA) dari provinsi asal, kapal yang beroperasi di daerah lain juga harus memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari otoritas Provinsi Kalimantan Timur.

“Regulasinya sudah ada, tentang penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI),” jelasnya.

Baca: DPRD dan Pemkot Sidak Perairan Kilang Minyak Pertamina

Yudistira berharap, informasi ini ditindaklanjuti oleh pemerintah atau aparat penegak hukum, sehingga tidak smapai terjadi konflik diantara para nelayan.

Suriyadi, seorang nelayan di Balikukup yang juga menjabat sebagai ketua kelompok nelayan di Balikukup membenarkan, adanya aktivitas nelayan dari luar daerah.

“Sangat mudah untuk mengenali kapal-kapal luar daerah itu, karena sebagian dari armada mereka berbentuk seperti sabut kelapa” katanya.

Baca: Dunia Belum Berakhir. . . Move On Yuk dari Si Mantan

Beberapa nelayan setempat memberanikan diri untuk naik ke atas kapal yang disebut-sebut dari luar daerah itu, untuk memeriksa kelengkapan dokumen kapal.

Menurut nelayan setempat, mereka tidak mengantongi izin dari otoritas Kalimantan Timur.

Para Nelayan Balikukup menduga, nelayan dari luar daerah itu mengambil hasil laut yang melimpah di Berau.

“Desas-desusnya mereka juga mengambil kima (kerang besar), padahal itu adalah biota laut yang dilindungi, tapi sayang kami tidak mendapatkan barang bukti,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved