Sidak ke Kawasan Kilang Minyak Pertamina, DPRD Temukan Dua Kejanggalan
Pihaknya merasa yakin, lahan yang kosong itu awalnya merupakan kawasan tanaman mangrove yang menjadi pelindung pinggiran sungai.
Penulis: Budi Susilo |
Pihaknya merasa yakin, lahan yang kosong itu awalnya merupakan kawasan tanaman mangrove yang menjadi pelindung pinggiran sungai.
“Di situ tanaman mangrove sudah besar-besar, tumbuh subur. Kenapa sekarang sudah tidak ada? Sudah salahi aturan. Pembabatan mangrove si DLH juga tidak ada yang tahu,” ujarnya.
Karena itu, Komisi III yang membidangi urusan Pembangunan dan Lingkungan Hidup menyatakan kegiatan pengerjaan perluasan kilang minyak Pertamina tersebut sudah seharunya ditunda terlebih dahulu. Pengerjaannya dihentikan sementara waktu.
Baca juga:
Luis Milla Akhirnya Panggil Lerby Masuk Skuat Timnas
Polda Kaltim Beberkan 3 Kendala Pemotongan Pipa Bawah Laut Pertamina
Instalasi Standar Dilengkapi Pengaman Ganda, Ini Tips dari PLN Hindari Korsleting Listrik
20 Klub Bakal Ramaikan Liga 3 Regional Kaltim
“Stop dahulu untuk sementara! Kami menunggu sampai manajemen Pertamina bisa tunjukkan bukti bahwa pengerjaan kilang itu sudah ada izin. Kami tunggu Pertamina benar-benar bisa tunjukkan perizinannya,” tegasnya.
Karena itu, ke depan Komisi III akan berkoordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan tindakan memberhentikan pengerjaan sebelum Pertamina menyatakan mengantongi izin.
“Satpol PP harus bertindak, jangan ada tebang pilih. Kalau orang kecil belum ada izin langsung di hentikan. Ini ada perusahaan besar jangan didiamkan saja. Pengawasan dari pemkot tidak efektif,” tutur Nazar.
Akibat adanya kegiatan itu, memberi dampak negatif terhadap eksistensi lingkungan hidup sekitaranya.
Lingkungan tidak lagi hijau rindang mangrove dan terjadi penyempitan ruas sungai serta pendangkalan sungai.
“Kalau hujan deras air yang dari hulu terjebak di sungai yang sempit. Air tidak bisa mengalir cepat ke laut, sungainya sempit,” tutur Nazar, politisi Hanura ini.
Selain itu juga ada temuan pembangunan dermaga baru Pertamina di kawasan kilang minyak Pertamina diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan. Dermaga besar ini untuk tempat bersandar kapal ukuran mega seperti kapal tanker.