Polisi Buru Tersangka Lain Pencurian Kabel Bernilai Miliaran Rupiah
Bahkan, lanjut dia, saat kejadian Jumat (30/3/2018) lalu, polisi mendapati laporan pencurian serupa dengan pelaku lain.
Adapun barang bukti yang disita yakni bangkai kapal, kabel tembaga sepanjang 56.5 meter dan sisa tembaga seberat 31 kg di tangan penadah, yang rencanya dijual ke pengepul besi tua di Surabaya, kemungkinan didaur ulang dengan cara dilebur.
Disinggung mengenai apakah ada indikasi munculnya sindikat pencurian kabel tembaga ini, Ratno menyangsikan hal itu.
"Kalau sindikat kayaknya ndak, karena ditampung ke besi tua dan khusus tembaga,"ujarnya.
Meminimalisir kejadian serupa agar tak berulang, pengelola fasilitas lepas pantai dihimbau lebih meningkatkan keamanan di lokasinya.
Lebih lanjut Ratno mewakili Kapolsek menjelaskan, akan terus mengintensifkan koordinasi dengan TNI AL di Lanal Balikpapan dan Polair terkait soal patroli rutin di Teluk Balikpapan yang cukup luas.
Baca juga:
Barcelona Justru Didera Kesedihan Usai Menjadi Juara Copa del Rey, Ada Apa?
Ungkap Penyebab Kebocoran Pipa Pertamina, Polda Himpun Keterangan Ahli
Marko Simic Dibidik Besiktas, Sang Agen Akhirnya Buka Suara
Gadis Ini Rela Tempat Duduknya Dipakai Lelaki Tua; Saat Ambil Sesuatu, Semua Orang Terperanjat
"Kedepannya pimpinan kami, akan koordinasi dengan lanal dan polair soal patroli," ujarnya.
Kabel berdiameter 12,8 cm itu, berisi empat gulungan tembaga, yang diprediksi berisi 4 kg tembaga di tiap meternya. Dengan perkiraan itu, diprediksi 56.5 meter kabel hasil curian bisa menghasilkan 226 kg tembaga dengan total harga jual Rp 15.8 juta - Rp 16,9 juta.
Pun begitu, Ratno menambahkan, nominal kerugian jika dihitung dari harga kabel utuh sebenarnya jauh lebih besar, mencapai angka miliaran rupiah.
"Total kerugian Rp 1,1 miliar," ujarnya.
Lebih jauh, kerugian diperkirakan lebih besar, sebab aset negara yang dicuri itu, berfungsi vital guna operasional industri hulu migas Indonesia, khususnya Kaltim. (*)