Bos First Travel Dapat Gaji Rp 1 Miliar Setiap Bulan, Sebut Pemerintah Harus Tanggung Jawab
bos First Travel Andika menggunakan uang para jemaah untuk membiayai operasional kantor termasuk gaji dirinya
Anniesa mengaku tak sanggup mengingat momen itu.
Baca: Pemanasan Jelang Debat, Isran Noor - Hadi Mulyadi Bakal Hadiri Sesi Kupas Kandidat Malam Ini
Anniesa dan Andika ditangkap petugas Bareskrim Polri di kantor Kementerian Agama.
Saat itu, Anniesa baru sekitar tiga pekan melewati masa persalinan anak keduanya.
Atas pertanyaan hakim, hanya Andika yang menjelaskan kronologi penangkapan.
Menurut Andika, saat itu penyidik menuduh dirinya dan Anniesa hendak melarikan diri ke London.
Bahkan, suami istri disebut sudah menyiapkan paspor menggunakan nama lain.
Namun, Andika membantah tuduhan itu dan meminta penyidik membuktikannya.
"Saya minta tunjukkan mana paspornya. Kami dibentak keras, 'Jangan banyak bicara'," kata Andika.
Baca: Kanwil Kemenag Kaltim Ajak Umat Katolik Aktif Gaungkan Kerukunan Beragama
Saat ditangkap, Andika dan Anniesa baru selesai rapat dengan Kementerian Agama untuk menyanggah pencabutan izin First Travel.
Menurut dia, keputusan Kementerian Agama itu gegabah karena pihaknya masih berupaya memberangkatkan jemaah.
Apalagi, setelah adanya kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan yang disaksikan Kemenag bahwa calon jemaah yang tersisa akan diberangkatkan pada November 2017.
"Ternyata ada yang melaporkan kami dengan tuduhan penipuan atas dasar sepertinya mereka hanya ingin bertanya kapan kita berangkatkan," kata Andika.
Baca: Kanwil Kemenag Kaltim Ajak Umat Katolik Aktif Gaungkan Kerukunan Beragama