Jembatan Mahakam Ditabrak Ponton, Anggota DPRD Kaltim Sebut Tiang Penyangga Sudah Miring
Akibat dihantam kapal ponton, pilar dibawah jembatan mengalami retak. Bahkan, tiang penyangga jembatan sudah terlihat miring.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi III DPRD Provinsi Kaltim langsung meninjau ke lokasi pilar dibawah jembatan Mahakam yang ditabrak ponton bermuatan batubara beberapa hari lalu.
Akibat dihantam kapal ponton, pilar dibawah jembatan mengalami retak. Bahkan, tiang penyangga jembatan sudah terlihat miring.
"Saya sangat prihatin atas kejadian ini, karen kejadiannya sudah berkali-kali ditabrak. Maka saya mendorong agar di berikan sangsi tegas pada pelaku penabrak agar ada efek jera terhadap perusahaan," tegas Syafruddin, anggota Komisi III DPRD Kaltim, usai inspeksi mendadak ke kolong jembatan Mahakam Samarinda, Selasa (1/5/2018).
Baca: Usai Ditabrak Ponton Batu Bara, Pengendara Diminta tak Berhenti di Atas Jembatan Mahakam
Menurut dia, pemerintah atau aparat hukum harus bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada pelaku penabrak, seperti mencabut izin operasional oknum tersebut.
"Misalnya, mencabut izin operasinya perusahaan pemilik ponton, karena kalau hanya di kena kan ganti rugi, ini tidak membuat orang kapok melakukan kesalahan yang sama," tutur Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, bersama rombongan Komisi III DPRD Kaltim.
Komisi III DPRD Kaltim meninjau lokasi pilar yang ditabrak kemarin, dipimpin Agus Suwandy (Ketua Komisi III) dan Saefuddin Zuhri serta lima anggota Komisi III. Kata calon legislator DPR RI, Komisi III merekomendasikan agar ada langkah pencegahan dari Kementerian PUPR dan Dinas PU Kaltim.
Baca: Kebakaran di Tarakan, Bayi Lima Bulan Ini Belum Ganti Baju Sejak Musibah Terjadi
"Supaya tidak berdampak fatal bagi masyarakat Samarinda. Karena ini menyangkut keselamatan nyawa manusia. Jika terjadi apa-apa (ambruk) dengan jembatan karena tiangnya sudah miring," ungkap Syafruddin.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri menambahkan, selain ada tindakan tegas secara hukum, maka seharusnya sudah ada aturan ketat untuk mengawal arus lalu lintas angkutan sungai seperti ponton yang melintas dibawah jembatan.
Baca: Kartu Prabayar Anda Diblokir Hari Ini, 7 Poin Penting Agar Simcard Bisa Aktif Kembali
"Kalau ini dibiarkan, meskipun bangun Jembatan baru, suatu saat nanti akan ditabrak lagi. Karena ini faktor kelalaian dari manusianya. Makanya, harus ada regulasi yang ketat, agar kapal ponton atau tongkang melintasi kolong Jembatan ada pengawalan khusus. Ya libatkan aparat yang membidangi," tambah Zuhri.