RSUD Pemprov Sulit Gaet Dokter Spesialis, Masih Butuh 60 Dokter
Gaji dokter spesialis yang berstatus ASN berlaku besaran gaji seperti ASN lainnya berdasarkan golongan dan kepangkatan.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan masih membutuhkan 60 dokter spesialis. Untuk mendapatkan itu, pihak RSUD masih merasa pesimistis.
Direktur RSUD Tarakan Hasbi Hasyim bahkan khawatir sudah tidak ada lagi dokter spesialis yang mau mengabdi di daerah.
Karena kebanyakan mereka ingin mengabdi di daerah dan tempat yang punya aksesibilitas dan tunjangan yang lebih memadai.
"Yang jadi masalah sekarang, di Jawa banyak rumah sakit swasta besar. Biasanya mereka lari ke sana. Jadi kalau ke daerah itu agak susah kalau tidak ada perlakuan khusus," kata M Hasbi saat disua Tribun, Kamis (3/5/2018) di Tanjung Selor.
Perlakuan khusus yang dimaksud seperti penyediaan rumah tinggal dan kendaraan operasional.
Gaji dokter spesialis yang berstatus ASN berlaku besaran gaji seperti ASN lainnya berdasarkan golongan dan kepangkatan.
"Kalau BLU (Badan Layanan Umum) sekitar Rp 15 juta per bulan. Itu di luar banyaknya jasa layanan yang mereka kerjakan. Artinya sesuai berapa banyak kasus yang ia tangani," ujarnya.
Aturan baru mewajibkan semua layanan dokter spesialis hanya bisa digantikan oleh dokter spesialis yang berkompetensi sama.
Berbeda dengan dulu, kata Hasbi, dokter umum masih bisa menggantikan peran dokter spesialis.
Baca juga:
Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Lubang Pembuangan, Pelakunya Siswa SMK yang Baru Selesai UN
Beto Goncalves Akui Dapat Telepon Bela Timnas Indonesia, Kapan Merapat?
Belum Kunjung Terbit, Kepala UPBU Temindung Akan Urus SBU Bandara APT Pranoto ke Jakarta
Castro: Jika Terpidana Ajukan PK, Tidak Menghalangi Eksekusi Penahanan