Jalani Sidang Kelima, Jennifer Dunn Tampak Santai dan Kerap Senyum, Abis Dapat Telpon Faisal Haris?

Tidak ketinggalan riasan wajah yang cukup tebal melekat di wajahnya, bedak, alis dan bulu mata tidak pernah lepas dari wajahnya

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jennifer Dunn menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ekspresi bahagia terlihat dari wajah model cantik Jennifer Dunn ketika sampai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan kawalan petugas dan kerabat Jennifer Dunn tiba pukul 12.50, Jedun demikian ia biasa disapa juga menjawab pertanyaan media dengan nada yang pelan.

Tidak ketinggalan riasan wajah yang cukup tebal melekat di wajahnya, bedak, alis dan bulu mata tidak pernah lepas dari wajah istri dari Faisal Harris tersebut.

Baca: Ely Sugigi Unggah Tulisan Begini, Putus dengan Irfan, Cowok Berondongnya?

Baca: Masih Butuh 60 Dokter, RSUD Pemprov Kaltara Sulit Gaet Dokter Spesialis

Baca: HMI Sebut Belum Semua Sekolah di Kaltara Miliki Laboratorium

Uniknya tidak banyak pihak yang mengawal Jennifer Dunn menuju ruang tahanan seperti sidang-sidang sebelumnya.

Sembari berjalan menuju ruang tahanan, Jennifer Dunn membusungkan dada sembari membenahi kerah bajunya yang berwarna putih bersih tersebut.

Dirinya juga sesekali menyeka keringat yang ada di kening dan wajah.

Baca: Dramatis, Marseille Lolos ke Final untuk Tantang Atletico Madrid

Baca: Bayi yang Ditemukan Mengapung di Sungai, Baru Lahir

Baca: Sebuah Rumah Makan Terciduk Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi, Ini Akibatnya

"Sehat, sehat," ucap Jennifer Dunn sembari berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

Kali ini wajah Jennifer Dunn terlihat santai, bahkan sesekali melemparkan senyum kepada awak media.

Kemarin Jennifer Dunn akan menjalani sidang ke lima kasus penyalahagunaan narkotika. Ia masih mendengarkan kesaksian dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved