Edisi Cetak Tribun Kaltim

Dokter Terbang, Program Pemprov untuk Masyarakat Perbatasan, Sekali Kegiatan Honor Rp 5 Juta

Setiap satu kali kegiatan, dua lokasi yang dikunjungi, sehingga secara keseluruhan ada enam lokasi dikunjungi

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co
Tribun Kaltim, Edisi Rabu (9/5/2018) 

Tegantung minat dokternya. Kalau spesialis memang cukup. Ini sama artinya kita berinvestasi untuk kemajuan kesehatan khususnya penyediaan dokter spesialis," sebutnya. 

Perekrutan dokter spesialis sejauh ini mengalami kendala. Salah satunya kebijakan batas usia maksimal 35 tahun yang boleh melamar, termasuk formasi dokter spesialis. 

"Kebanyakan dokter spesialis itu di atas 35 tahun," katanya. 

Dinas Kesehatan juga sudah mengusulkan standarisasi tunjangan dokter spesialis kepada Sekretariat Provinsi. Poin usulannya, perlunya ada tunjangan Rp 30 juta bagi dokter spesialis, di luar gaji pokok. 

"Selain tunjangan, kami juga usulkan agar diprioritaskan menjadi pegawai negeri sipil (PNS)," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved