RUED dan RUKD Sedang Dikonsultasikan ke Dewan, Optimistis Tahun Ini Tuntas
Dinas ESDM Kalimantan Utara optimistis produk hukum perencanaan energi dan kelistrikan yang disusunnya bisa selesai tahun ini.
Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Utara optimistis produk hukum perencanaan energi dan kelistrikan yang disusunnya bisa selesai tahun ini.
Kepala Bidang Kelistrikan Dinas ESDM Kalimantan Utara Yosua Batara Payangan menjelaskan, dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) serta Rencana Umum Kelistrikan Daerah (RUKD) sedang dikoordinasikan oleh Biro Hukum untuk dikonsultasikan ke DPRD.
RUKD akan ditetapkan dengan payung hukum peraturan gubernur (Pergub).
Sedang RUED ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
Baca: Kikis Terorisme Melalui Inspirasi Sejarah Sumpah Pemuda
"Secara dokumen sudah siap. Dokumen yang kita siapkan itu sudah sinkron dengan program-program nasional," katanya.
Ia menjelaskan, kebutuhan listrik Kalimantan Utara pada tahun 2037 mencapai 11.970 Mega Watt (MW).
Asumsi kebutuhan listrik per tahunnya sebanyak 4.782 Giga Watt Hour (GWH).
Hal tersebut termaktub dalam rancangan dokumen RUKD.
Diasumsikan jug pada tahun 2037 sudah terdapat 1.495.550 rumah tangga berlistrik.
Baca: Bercanda Ada Bom di Dalam Tasnya, Pria Ini Batal Terbang ke Kampung Halaman
Kebutuhan listrik itu menggunakan variabel konsumsi listrik sejumlah mega proyek seperti Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning.
Proyek nasional ini akan menghabiskan 1.500 MW pada tahun 2023 dengan rata-rata kebutuhan listrik per tahunnya mencapai 13.140 GWH.
Tahun 2037 kebutuhannya tumbuh lagi sampai 1.840 MW. Rata-rata per tahunnya 16.118 GWH. Lalu kebutuhan per hektare 0,2 MW.
Dalam draft RUKD juga tercatat bahwa, kebutuhan listrik 149.000 hektare areal budi daya tambak butuh listrik sebanyak 100 Kilo Watt (KW) per hektare. Rata-rata setiap tahunnya butuh listrik sebanyak 13.054 GWH.
Infrastruktur lainnya adalah Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.
Baca: Pembangunan Causeway Pelabuhan Kenyamukan Jalan di Tempat
Kebutuhannya mencapai 99,81 MW pada tahun 2023. Lalu pusat pemerintahan di Tanjung Selor membutuhkan 18,22 MW.
Kemudian Sebatik yang dicanangkan menjadi kota otonom proyeksi kebutuhan listriknya mencapai 5,1 MW tahun 2023.
Untuk memenuhi kebutuhan listrik tersebut, dibuat RUED. Dalam draft RUED kata Yosua, sudah dimasukkan potensi sungai yang bisa dikonversi menjadi energi listrik super besar.
Terkhusus pula sungai yang akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh investor.
Potensi Sungai Kayan di Bulungan akan dikonversi menjadi energi listrik melalui pembangunan PLTA berkapasitas 9.000 MW oleh investor PT Kayan Hidro Energi.
Lalu PLTA Sembakung di Sungai Sembakung Kabupaten Nunukan oleh PT Hannergy akan dibangun PLTA berkapasitas 250 MW.
PT Kayan Hidro Energi juga akan menggarap PLTA di Sungai Mentarang Kabupaten Malinau berkapasitas 7.600 MW, dan Hyundai (Korea Selatan) berkapasitas 300 MW. Sarawak Energy Berhad (Malaysia) juga akan membangun PLTA Sungai Malinau berkapasitas 1.000 MW.
"Itu merupakan investasi PLTA yang sudah ada Feasibility Study dan teken MoU dengan Pemprov," katanya.
Potensi listrik yang akan dikembangkan investor dari sungai-sungai tersebut mencapai 18.100 MW.
Sumber energi baru terbarukan lainnya yang akan dikonversi menjadi listrik ialah potensi panas bumi di Sajau (Bulungan) 10 Mega Watt Electrical (MWE), Nunukan 5 MWE, Semolon (Malinau) 10 MWE, dan Mengkausar 10 MWE.
"Potensi panas bumi ini ada tetapi tidak terlalu besar. Dan biayanya sangat tinggi. Potensi angin juga ada, tetapi kita belum memiliki kajian itu," sebutnya. (*)