PPDB Online
3 Hal Ini Jadi Syarat Penerimaan Masuk SMP di PPDB Online
Beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai syarat masuk Sekolah Menengah Pertama ( SMP) untuk sekolah yang dikelola pemerintah daerah.
Ilustrasi - Pelajar SMP
Orangtua dapat melakukan pendaftaran PPDB online dengan mengunjungi laman resmi yang disiapkan pemerintah daerah masing-masing.
Sedangkan sistem offline dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung sekolah-sekolah yang menjadi tujuan.
Kemendikbud mendorong pemerintah daerah untuk melakukan PPDB online.
Baca: Peraturan Terbaru PPDB Online, Masuk SD Tidak Wajib Calistung!
Beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang telah menjadi peserta PPDB Online diantaranya: Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kota Pekan Baru, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tanah Laut, Kota Bekasi dan Kabupaten Sleman. (Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB Online, Penerimaan Masuk SMP Ditentukan dari 3 Hal Ini"
Berita Terkait