PPDB Online

3 Hal Ini Jadi Syarat Penerimaan Masuk SMP di PPDB Online

Beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai syarat masuk Sekolah Menengah Pertama ( SMP) untuk sekolah yang dikelola pemerintah daerah.

Ilustrasi - Pelajar SMP 

Orangtua dapat melakukan pendaftaran PPDB online dengan mengunjungi laman resmi yang disiapkan pemerintah daerah masing-masing.

Sedangkan sistem offline dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung sekolah-sekolah yang menjadi tujuan.

Kemendikbud mendorong pemerintah daerah untuk melakukan PPDB online.

Baca: Peraturan Terbaru PPDB Online, Masuk SD Tidak Wajib Calistung!

Beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang telah menjadi peserta PPDB Online diantaranya: Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kota Pekan Baru, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tanah Laut, Kota Bekasi dan Kabupaten Sleman. (Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB Online, Penerimaan Masuk SMP Ditentukan dari 3 Hal Ini"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved