Seorang Anggota Polisi Terpapar Ideologi Terorisme, Begini Perintah Kapolri
"Dia diduga mulai agak terkena ideologi terorisme. Dia bersimpati ke sana," ujar Tito ketika dijumpai Rabu (30/5/2018).
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang anggota kepolisian di Jambi diamankan karena terpapar ideologi terorisme.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
Dikatakannya ada seorang anggota Polri di Jambi yang diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena ia diduga terpapar ideologi terorisme.
Baca: Lengser sebagai PM, Misteri Kematian Wanita Simpanan Najib Razak Diungkit, Mongolia Minta Diusut
Baca: Apa Jadinya Rothschild, Soros dan Rockefeller Mengendalikan Perdagangan Mata Uang Digital?
Baca: Gedung Sekolah Rusak, Murid-murid Terpaksa Belajar di Ruang Guru dan Mushala
"Dia diduga mulai agak terkena ideologi terorisme. Dia bersimpati ke sana," ujar Tito ketika dijumpai di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Tito tidak menjelaskan rinci siapa anggota Polri itu dan di mana tepatnya ia bertugas.
Tito juga tidak menjelaskan bagaimana bisa anggota Polri di Jambi itu terpapar ideologi terorisme.
Baca: Sebelum Bayarkan Gaji 13 dan 14 ke ASN, Pemkab Masih Hitung Kemampuan Keuangan Daerah
Baca: KPU Kaltim: Pengajuan Bakal Caleg DPR dan DPRD Mulai 4 Juli
Baca: Pria Bertubuh Kurus Memaki-maki Petugas Polsek Sungai Pinang, Begini Kronologinya
Namun, Tito memastikan, saat ini Propam Polri sedang mengasesmen anggota Polri tersebut.
Propam ingin memastikan tingkat paparan ideologi terorisme pada yang bersangkutan.
"Tapi yang jelas, sekarang ini saya perintahkan Propam untuk memeriksa dia. Apakah dia ini adalah bagian dari jaringan, atau sekadar simpati, atau sekadar main-main," ujar Tito.
Baca: Wow, Bank Mandiri Area Samarinda Diskon Heboh Pakai Fiesta Poin, Ini Daftar Merchant-nya
Baca: Membela Diri, Santri Asal Madura Mampu Tumbangkan Dua Orang yang Membegalnya, Satu Pelaku Tewas
Baca: Bahan Pangan Mulai Naik, Pedagang Keluhkan Sepi Pembeli
"Saya akan ambil tindakan yang sangat tegas kalau misalnya dia melakukan unsur pidana. Saya akan pidanakan.
Tapi kalau hanya melanggar kode etik, kami akan kenakan sanksi kode etik. Kalau ada pelanggaran, dikenai sanksi," kata dia.
Baca: Serukan Perlindungan Rakyat Palestina, 4.500 Pasang Sepatu Ditata Dekat Gedung Uni Eropa
Baca: Ungkap Indikasi Kejanggalan, Wasekjen MUI Tantang Mendagri untuk Tunjukkan E-KTP yang Rusak
Baca: VIDEO - Lebih Pilih Presiden Sipil atau Presiden Eks Militer? Begini Jawaban BJ Habibie
Informasi yang dihimpun Kompas.com, anggota Polri di Jambi itu diamankan Propam Polri Senin, 29 Mei 2018 lalu.
Anggota Polri disebut-sebut bertugas di Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jambi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Seorang Polisi di Jambi Terpapar Ideologi Terorisme, Kapolri Sampai Turun Tangan Perintahkan Hal Ini, http://jambi.tribunnews.com/2018/05/30/seorang-polisi-di-jambi-terpapar-ideologi-terorisme-kapolri-sampai-turun-tangan-perintahkan-hal-ini.
Editor: bandot
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kapolri-jenderal-tito-karnavian_20180530_184243.jpg)