Ini Alasan Disdik Tak Berikan THR kepada 4.000-an Honorer Kaltim
Disdik Kaltim ikut angkat suara perihal tak dianggarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ribuan tenaga honor di Kaltim.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Disdik Kaltim ikut angkat suara perihal tak dianggarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ribuan tenaga honor di Kaltim.
Hal ini dijawab Idhamsyah, Kabid Ketenagaan Disdik Kaltim, Kamis (7/6/2018).
“Kalau honorer, diatur dari Kementerian Dalam Negeri, belum ada yang mengatur itu (pemberian THR). Tahun lalu, 2017 itu kan tak ada juga. Ya, sama seperti pegawai honor yang di kantor-kantor (pemerintah),” ucapnya.
Disampaikan Idhamsyah, jumlah honorer SMA/ SMK/ MA se Kaltim ini jumlahnya mencapai ribuan.
Adapun untuk THR, Disdik sebagai SKPD juga tak memiliki dasar untuk itu.
Baca: Tahu Tak Dapat THR, Beberapa Perwakilan Guru Honor Mendatangi Kantor Disdikbud Kaltim
“Kalau dibebani SKPD, darimana (dananya)? Dasarnya tak ada untuk anggarkan itu. Coba saya tanya, yang honorer di Gubernur itu dapat THR juga atau tidak ? Kan tidak juga,” ucapnya.
Tak hanya honorer guru yang disebut Idhamsyah tak dapatkan anggaran THR, honorer yang bekerja di Disdik Kaltim pun demikian.
“Pegawai honorer di Disdik juga tak dapat,” ucapnya.
Lebih lanjut, perihal surat dari Kadisdik Kaltim yang menyatakan tak diberikannya THR untuk guru honor pun ikut dijelaskan Idhamsyah.
Ia sampaikan bahwa surat tersebut adalah surat balasan dari pertanyaan PGRI Kaltim kepada Disdik.
“Itu PGRI bertanya kepada Dinas Pendidikan Kaltim. Menanyakan , apakah honorer dapat THR atau tidak. Ya kemudian kami jawab, bahwa berdasarkan surat dari Kemendagri, yang dapatkan hanya PNS saja, Yang non PNS belum diatur dalam surat Kemendagri,” ucapnya.
Baca: Waduh. . . Guru Honor SMA/SMK di Lingkup Pemprov Kaltim Harus Gigit Jari tak Dapat THR
Kemudian, salah satu sumber Tribun di bagian perencanaan Disdik Kaltim ikut menjawab perihal tak adanya anggaran THR untuk guru honorer tersebut.
Ini disampaikan saat dihubungi di hari yang sama.
“Lebih tepat itu ke tim TAPD,” ucapnya yang enggan disebut namanya.
Apakah dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kaltim sudah mengganggarkan dana untuk honorer tersebut, disebutnya belum ada.
“Kalau kami ini dikasih uang, ya kami bagi. Kalau tak dikasih uang, ya tak kami bagi. Sudah dikasih uang atau belum, ya belum ada,” ucapnya.
Kemudian, Tribun lakukan konfirmasi kepada Kepala BPKAD Kaltim, Fathul Halim.
Melalui sambungan telepon, ia mempersilakan langsung menghubungi Meiliana, yang menjabat PJ Sekda Kaltim.
Terkait hal tersebut, Meiliana kemudian sampaikan, bahwa THR untuk honor (guru honor ataupun pegawai honor di SKPD) memanglah tidak ada.
“Memang tidak ada. Sesuai surat (Kemendagri). Dasarnya sesuai itu, surat edaran Mendagri itu. Kalau tahun depan itu dianggarkan. Ini karena kondisi keuangan di Kaltim,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Forum Tenaga Kerja Tidak Tetap Honorer Kaltim, Wahyudin ikut membenarkan bahwa honorer ini tak dapatkan THR.
Honor ini berlaku untuk guru honorer, mauoun tenaga honor di SKPD.
“Iya, tahun lalu juga tak dapat. Guru honor serta pegawai honorer di pemerintahan. Kalau jumlah guru honor itu ada 5 ribuan, sementara jumlah honorer di pemerintahan (Provinsi), saya belum ada data lengkapnya,” ucap Wahyudin, Kamis (7/6/2018). (*)