Hindari Penutupan, Pengelola RM Tahu Sumedang Mulai Mengurus Izin

"Iya kita minta mereka mengurus langsung ke KSDAE. Karena yang berwenang di Kementerian," kata Rusmadi.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang di km 48, Samboja, jalan poros Balikpapan-Samarinda yang berdiri sejak 2007. 

Dishut mendesak agar RM Tahu Sumedang mengurus izin.

Diketahui, sudah 10 tahun ini RM Tahu Sumedang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, wilayah konservasi yang tidak diperkenankan adanya aktivitas tanpa izin.

Wahyu mengungkapkan, peringatan terhadap pengelola RM Tahu Sumedang sudah dilayangkan sejak 2008 lalu, saat Kaltim masih dipimpin Penjabat Gubernur Tarmidzi Karim.

Peringatan kedua dilayangkan di 2009 saat Kaltim sudah dipimpin Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

"Siapapun yang berusaha di Tahura, harus kerja sama dengan kami (Dishut). Tol juga begitu. Tahu Sumedang ini permulaan, karena mereka yang paling besar. Berikutnya nanti yang lain menyusul," tegas Wahyu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved