Pilgub Kaltim 2018

Tampil di TV, Beginilah Tanya Jawab Prof Siti Zuhro dengan Cagub Kaltim Rusmadi Wongso

Belum selesai dengan jawaban itu, Prof Siti Zuhro langsung mencecar pertanyaan baru

IST
Tanya jawab Prof Siti Zuhro dengan Cagub Kaltim Rusmadi Wongso pada acara Kupas Kandidat yang disiarkan TVRI secara nasional, Kamis (7/6/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Tampil dalam acara 'Kupas Kandidat' yang disiarkan TVRI secara nasional Kamis (7/6/2018), pasangan cagub dan cawagub Kaltim, Rusmadi Wongso-Irjen Pol (Purn) Safaruddin, disebut sebagai pasangan ideal.

Hal itu dikemukakan oleh Prof Dr R Siti Zuhro, pakar politik dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

"Ini pasangan ideal. Ada background  Sekda dan Polda. Luar biasa. Satunya paham perencanaan dan satunya lagi menjaga keamanan dan stabilitas Kalimantan Timur," ucap Prof Siti Zuhro.

Pasangan Cagub-Cawagub Kaltim, Rusmadi-Safaruddin, menghadiri acara Kupas Tuntas di studio TVRI Pusat, Kamis (7/6/2018).
Pasangan Cagub-Cawagub Kaltim, Rusmadi-Safaruddin, menghadiri acara Kupas Kandidat di studio TVRI Pusat, Kamis (7/6/2018). (IST)

Sebelum bertanya, di layar televisi ditampilkan Indeks Demokrasi tahun 2011-2016.

Ada 3 garis yang menunjukkan angka-angka terkait indeks aspek politik, hak-hak sipil dan menyangkut institusi demokrasi lokal.

Di situ terlihat adanya tren penurunan, yang menurut istilah Siti Zuhro kurang tinggi.

Angka indeks aspek institusi demokrasi lokal menunjukkan 60.36, padahal di daerah lain sudah 78 lebih.

"Tadi kita melihat indeks demokrasi di kaltim. Saya ingin bertanya, dalam konteks institusi demokrasi, tidak hanya DPRD tetapi birokrasi sebagai mesin penggerak pembangunan di Kalimantan Timur itu penting sekali. Dalam konteks itu saya ingin dijelaskan, bagaimana kinerja sesuai dengan tupoksi sebagai gubernur jika lulus nanti dalam menggerakkan institusi pemerintahan kapupaten dan kota-kota?," tanya Siti Zuhro.

Menjawab pertanyaan itu, Rusmadi mengatakan persoalan yang dihadapi selama ini adalah pembangunan oleh pemerintah provinsi dan pembangunan oleh pemerintahan kabupaten/kota.

Pembangunan itu bukan saja tanggung jawab pemerintah provinsi, tapi juga tanggung jawab pemerintahan kabupaten/kota. Tidak boleh jalan sendiri-sendiri.

"Pemerintah kabupaten dan kota harus tunduk pada perencanaan pemerintahan pusat maupun provinsi, baik jangka panjang maupun pendek, sehingga target-target itu bisa dicapai sesuai keinginan perencanaan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi," ujar Rusmadi.

Belum selesai dengan jawaban itu, Prof Siti Zuhro langsung mencecar pertanyaan baru; "Baik. Kalau dievaluasi pemerintahan yang lalu, apakah sinergi itu antara pemprov dan pemkab/pemkot sudah berjalan?"

Rusmadi menjawab, bahwa dalam 10 tahun ini sudah terlihat ada sinergi itu.

Dia menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia Kaltim yang mencapai posisi ketiga setelah Jakarta dan Yogyakarta.

Menurut Rusmadi, hasil itu merupakan indikasi adanya sinergi pemerintah provinsi dalam bidang pendidikan dengan pemerintah kabupaten/kota.

Pertanyaan ketiga Siti Zuhro menyangkut Reformasi birokrasi.

"Kok kayaknya kurang kencang di Kaltim, bagaimana reformasi birokrasi yang inovatif ini?"

Menurut Rusmadi, Kaltim tahun 2016 menerima penghargaan dari Ombusman Republik Indonesia terkait Standar Pelayanan Publik. Bahkan di peringkat kedua se-Indonesia setelah Jawa Timur.

Tapi, rupanya Siti Zuhro menginginkan jawaban lain dari pertanyaannya, yakni menyangkut inovasi birokrasi.

"Apakah Kaltim mendapat penghargaan dari Kemenpan menyangkut inovasi birokrasi?," tanya Siti Zuhro, yang langsung dijawab jujur oleh Rusmadi bahwa Provinsi Kaltim belum pernah dapat penghargaan itu.

"Terima kasih, itu jawaban jujur," kata Siri Zuhro.

Soal inovasi birokrasi, Rusmadi mengklaim semasa dia menjadi Sekda Provinsi Kaltim menempuh langkah-langkah untuk menaikkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.

Karena ada tunggakan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 350 miliar, maka dilakukan upaya agar masyarakat mau membayar.

Caranya, menurut Rusmadi, jika menunggak selama 5 tahun misalnya, pemerintah hanya mewajibkan melunasinya untuk 2 tahun, sedangkan yang tiga tahunnya diputihkan.

"Alhamdulilah dari inovasi seperti itu pemerintah bisa menarik sekitar Rp 150 miliar dari sektor pajak kendaraan bermotor," ucap Rusmadi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved