Berita Samarinda Terkini

Penertiban PKL Samarinda Ricuh, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Satpol PP Samarinda bersama aparat gabungan menertibkan pedagang kaki lima yang melanggar aturan di beberapa titik kota. Operasi berlangsung tegas

TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
PENERTIBAN - Petugas mengangkut 1 gerobak penjual jam dan handy talkie (HT) di jalan Rajawali, Sungai Pinang Dalam, Samarinda. Kamis (14/10/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama petugas gabungan dari Satpol PP Provinsi Kaltim, TNI, dan Kepolisian menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik strategis Kota Peradaban, Selasa (14/10/2025) sore. 

Operasi dimulai di Jalan Rajawali, di mana petugas mengamankan satu gerobak pedagang jam dan satu unit handy talkie (HT). Ketegangan sempat terjadi ketika pedagang bersikeras menolak barang dagangannya diangkut petugas.

Namun, karena telah beberapa kali mendapat teguran sebelumnya, penertiban tetap dilanjutkan dengan pengawasan ketat aparat gabungan.

Petugas kemudian bergeser ke kawasan Islamic Center Samarinda, lokasi yang kerap dipadati pedagang di area trotoar.

Di titik ini, empat gerobak diamankan dua gerobak dawet, satu gerobak tahu gunting, dan satu gerobak opak.

Baca juga: Pemkot Samarinda Tegas Tapi Humanis, Warga Baqa Diminta Bongkar Rumah di Lahan Insinerator

Bahkan, sempat terjadi perlawanan ketika salah satu pedagang mengancam petugas menggunakan palu hingga akhirnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, operasi berpindah ke area belakang Islamic Center dan Taman Samarenda. Di lokasi tersebut, satu gerobak pentol berhasil diamankan.

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran tambahan, petugas tetap melakukan pendataan dan patroli lanjutan sebagai langkah pencegahan.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa penertiban kali ini merupakan bagian dari agenda yang sudah lama direncanakan.

Menurutnya, langkah tegas harus diambil karena beberapa pedagang telah berulang kali melanggar aturan bahkan mengancam petugas di lapangan.

Baca juga: Pelatihan Jukir Binaan Tahap Pertama, Langkah Nyata Menuju Program Parkir Berlangganan di Samarinda

"Hari ini kita penertiban itu memang selama ini sudah kita target, dimana memang beberapa kali lokus yang kita target itu sudah mengancam petugas dan anggota kami tidak dihargai," ujar Anis.

Ia menegaskan bahwa penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, pihak Satpol PP telah memberikan imbauan berulang kali, baik lisan maupun tertulis, agar para pedagang tidak berjualan di atas fasilitas umum.

Namun, banyak yang tetap mengabaikan peringatan tersebut.

Menurut Anis, kolaborasi antara Satpol PP, TNI, dan Kepolisian dalam operasi ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota.

Ia berharap langkah tegas ini memberikan efek jera bagi pedagang yang melanggar, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya.

Baca juga: Atasi Timbunan Sampah, Samarinda Ulu Wajibkan Warga Buang Sampah Malam Hari

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved